JURNALPOSMEDIA.COM- Pada 2-30 Juli 2024 mahasiswa-mahasiswi UIN Bandung melakukan Kerja Kuliah Nyata (KKN) Tematik Halal di Kp. Sindangkarya RT 03 RW 01 Desa Saganten Kecamatan Sindangbarang terhadap 15 UMKM. Mereka bersama-sama memberi pemahaman dan cara mendapat sertifikasi halal bagi suatu usaha.
Penduduk desa tersebut sebagian besar berprofesi sebagai pedagang dan ibu rumah tangga. Sedangkan, pemuda desa rata-rata menjadi buruh di sebuah perusahaan.
Menurut data, 85% Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di desa tersebut masih belum memiliki sertifikat halal.
Dalam hal ini, perlu ditegaskan bahwa kepemilikan sertifikasi halal oleh pelaku usaha dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk. Sertifikasi halal juga dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pasar yang lebih luas baik domestik maupun internasional.
Salah satu UMKM yang sudah lama berdiri adalah produk es kul-kul Ibu Dodoy. Produk ini masih belum memiliki sertifikasi halal. Sebagian orang mungkin bingung mengapa es kul-kul harus bersertifikat halal, namun hal tersebut nyatanya penting bagi keberlangsungan usaha.
Sebagai mahasiswa-mahasiswi KKN Tematik Halal UIN bandung, sudah tugasnya memberikan pengarahan terkait pentingnya sertifikasi halal ini. Pengabdian masyarakat melalui sertifikasi halal merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi di Kp. Sindangkarya.
Dalam konteks globalisasi dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya kehalalan, sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang mendesak bagi pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha di Kp. Sindangkarya dapat mengakses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Hal ini menciptakan peluang baru bagi mereka untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, proses sertifikasi juga mendorong pelaku usaha untuk memperbaiki kualitas produk serta standar produksi mereka, sehingga pada akhirnya berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pemberdayaan ekonomi melalui sertifikasi halal juga melibatkan aspek pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat setempat.
Melalui program pengabdian masyarakat, individu-individu dalam komunitas dapat diberikan pemahaman mengenai pentingnya kehalalan serta prosedur mendapatkan sertifikat halal.
Dengan pengetahuan ini, mereka tidak hanya menjadi produsen yang lebih kompeten tetapi juga konsumen cerdas yang memahami hak-hak mereka atas produk yang aman dan berkualitas.
Secara keseluruhan, pengabdian masyarakat melalui sertifikasi halal di Kp. Sindangkarya bukan hanya sekadar peningkatan ekonomi semata melainkan juga upaya untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya etika bisnis dalam konteks sosial dan budaya setempat. Langkah ini memfasilitasi transformasi ekonomi berkelanjutan yang sejalan dengan nilai-nilai syariah serta kebutuhan masyarakat modern.