Tue, 10 December 2024

Periode Pendaftaran Calon Ketua Dema FDK Sempat Diperpanjang

Reporter: Rico Bagus/Ahmad Sopian Nurmawan | Redaktur: Reta Amaliyah Shafitri | Dibaca 484 kali

Sat, 25 August 2018
Suasana Musyawarah Mahasiswa (Musma) yang digelar Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA) Dakwah dan Komunikasi (FDK) melalui Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) di Aula Student Center UIN Bandung, Jumat (24/8/2018). (Rico Bagus/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM–Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Sema FDK) melalui Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mengadakan pemilihan ketua umum Dewan Mahasiwa (Dema) FDK periode 2018-2019 yang terbagi menjadi 4 bagian tahapan. Pendaftaran calon pada 20-21 Agustus, verifikasi dan penetapan calon pada 23 Agustus, dan Musyawarah Mahasiswa (Musma) pada 24 Agustus.

Namun, periode pendaftaran calon sempat diperpanjang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPUM Azmi Hibatullah, ia mengatakan dikarenakan pada 20-21 Agustus tidak ada calon yang mendaftar, maka KPUM sendiri beralasan perlu memperpanjang periode pendaftaran.

“Semula jadwal pendaftaran 20-21 Agustus tidak ada yang daftar, maka kami berinisiatif diperpanjang hingga 24 Agustus sampai pukul 08.30 yang juga disepakati pihak internal KPUM,” katanya kepada Jurnalposmedia di Aula Student Center UIN Bandung, Jumat (24/08/2018).

Ia juga menjelaskan mengenai tidak sampainya informasi perpanjangan kepada pihak Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di FDK dikarenakan pembentukan KPUM sendiri tergolong lambat. Selain itu, Surat Keputusan (SK) dari Sema kepada KPUM baru keluar pada Minggu (19/08) dimana waktunya berdekatan dengan jadwal pendaftaran calon Ketum Dema FDK yang telah ditentukan.

“Pembetukan KPUM sendiri terbilang lambat dan juga SK dari Sema baru keluar Minggu. Jadi, apabila SK sudah turun maka dari pihak KPUM sendiri bisa langsung bekerja,” kata Azmi.

Terdapat dua calon Ketum Dema FDK yang terdafar dan sudah terverifikasi, yaitu Nazilatus Syiam jurusan Ilmu Komunikasi Humas dan Mukti Ahmad Raharja jurusan Manajemen Dakwah

Ketua Sema FDK, Aunur Rahman juga berkomentar mengenai prosedur pemilihan calon Ketum Dema FDK. Ia mengatakan, hal tersebut didasarkan pada hasil Musywarah tingkat tinggi (Musti) pada (31/5/2018) lalu, dengan kesepakatan dari setiap HMJ di FDK untuk membentuk Sema-F terlebih dahulu.

“Ketika hasil Musti menyepakati bahwa setelah kepengurusan Dema FDK periode 2017-2018, dari setiap HMJ juga meminta agar dibentuk terlebih dahulu Sema FDK yang baru. Setelah itu, barulah Dema FDK dibentuk karena sebelumnya ada kekosongan.” tutupnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments