JURNALPOSMEDIA.COM – Berdasarkan survei berupa kuisioner yang dibuat oleh Tim Redaksi Divisi Online Jurnalposmedia dengan judul “Persepsi Mahasiswa terhadap Pelaksanaan dan Dampak Psikologis Ospek Jurusan” menunjukkan 87,7 persen mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia sepakat untuk melakukan perubahan ospek jurusan secara menyeluruh.
Persentase didapatkan dari 65 responden dari kalangan mahasiswa, yang artinya 57 responden setuju adanya perubahan ospek yang lebih mengedepankan aspek akademis. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 8 orang setuju dengan pelaksanaan ospek yang mengedepankan tradisi senioritas.
Selain itu, sebanyak 58 responden setuju ospek jurusan harus dirombak total menjadi kegiatan yang bersifat intelektual, humanis, dan tanpa tekanan fisik maupun mental. Juga, 58 responden setuju perlakuan tidak pantas secara verbal maupun non verbal saat ospek bisa dikategorikan sebagai bentuk pelecehan psikologis.

Diagram di atas menunjukkan sebanyak 42 responden menyetujui masih adanya tindakan tidak pantas seperti bentakan sebagai tradisi senioritas, sedangkan 23 responden lainnya mengakui tindakan senioritas yang tidak pantas sudah tidak ada lagi di lingkup jurusan. Dominasi 58 dari 65 responden setuju adanya tindakan yang bertentangan dengan pendidikan disebabkan kurangnya pengawasan kampus.
Kuisioner ini menunjukkan tindak kekerasan pada ospek jurusan lebih minim, hal ini didapatkan dari 45 responden yang mengaku tidak mendapat tindak kekerasan, sementara 19 responden lainnya mengakui masih adanya tindak kekerasan dalam rangkaian ospek jurusan. Namun, sebanyak 43 responden justru setuju ospek jurusan seringkali meninggalkan bekas trauma psikologis yang mendalam dibandingkan kenangan positifnya. Selain itu, perlakuan keras seperti bentakan dalam ospek disetujui oleh 54 responden dapat merusak kesehatan mental mahasiswa baru dalam jangka panjang.

Diagram di atas menunjukkan, selain bentakan, mengkonsumsi minum-minuman beralkohol pada kegaitan ospek jurusan diakui masih ditemukan oleh 22 orang responden. Walaupun dominasi responden mengakui sudah tidak adanya kegiatan mengkonsumsi minum-minuman beralkohol dalam ospek jurusan, sebanyak 61 responden setuju tindakan tersebut dapat dikategorikansebagai penyalahgunaan dalam lingkup pendidikan.
Metode Penelitian
Kuisioner yang dilakukan oleh Tim Redaksi Divisi Online Jurnalposmedia ini dilakukan dengan menyebarkan form kuisioner dengan menyantumkan sebanyak 18 pertanyaan dalam rentang waktu selama 10 hari pada 14-24 November lalu. Metode yang digunakan adalah convenience sampling dengan memilih responden yang paling mudah dijangkau.
Kuisioner berjudul “Persepsi Mahasiswa terhadap Pelaksanaan dan Dampak Psikologis Ospek Jurusan”, diisi oleh 65 responden yang merupakan seorang mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Universitas yang dimaksud adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Universitas Indonesia Membangun, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Komputer Indonesia.
Dari hasil kuisioner yang diisi oleh 65 responden didapatkan sebanyak 87,7 responden atau 57 responden setuju adanya perubahan ospek secara menyeluruh dari yang mengedepankan tradisi kekerasan menuju ospek jurusan yang lebih mengedepankan aspek pendidikan yang fokus pada pengembangan soft skill, riset, dan literasi akademik.
















