Sat, 12 October 2024

Mahasiswi UIN Bandung Alami Pelecehan Visual Usai Blokir Pelaku

Reporter: Khoirunnisa Febriani Sofwan | Redaktur: Zahra Dwi Aqilah | Dibaca 856 kali

Fri, 20 September 2024
(Sumber: Freepik.com)

JURNALPOSMEDIA.COM Seorang Mahasiswi UIN Bandung alami pelecehan visual di media sosialnya usai blokir kontak pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga terjerat pelanggaran privasi usai menyebarluaskan kontak korban ke grup chat pornografi pada Selasa (10/09/2024) lalu.

Korban mengaku pertama kali mengenal pelaku sebagai kurir paket. Tak lama kemudian pelaku mulai menunjukkan gelagat seksualnya dengan mengirimkan foto tak senonoh. Korban langsung memblokir kontak pelaku usai menerima perlakuan tersebut, namun, pelaku kembali menghubungi korban menggunakan tiga nomor kontak berbeda.

Teman korban, Siska mengaku, ia memandang pelaku sebagai pribadi yang kritis, pintar, dan bekerja sebagai kepala bidang organisasi sesuai dengan SOP. Siska juga berujar pelaku nampak jarang bercanda dan pribadinya disegani.

Saya kenal pelaku sebelum kejadian itu, dan juga ada banyak yang bilang hati-hati karena sudah banyak yang tahu juga. Jadi bukan satu dua orang yang di-chat nggak pantes. Ada juga kasus serupa dengan pelaku yang sama tapi korban berbeda,” jelasnya saat diwawancarai Jurnalposmedia pada Jumat (13/09/2024).

Siska menilai hal ini sudah sering terjadi dalam ruang lingkup mahasiswa namun, hal ini tidak dibawa ke ranah hukum karena sudah terlalu sering terjadi. Bahkan, ia sendiri mengaku pernah dikuntit oleh orang tidak dikenal.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dema-U, Muhamad Fahrureza mengungkapkan bahwa hal serupa sudah pernah terjadi di tahun sebelumnya, namun sampai saat ini pelaku tidak diketahui identitasnya. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan secara langsung dari para korban.

“Kami pihak Dema-U tidak pernah menerima laporan langsung dari korban. Ketika kita tahu ada desasdesus kasus pelecehan atau kekerasan seksual selalu kita yang mencari tahu duluan,” ungkapnya pada Rabu (18/09/2024).

Namun, Reza juga menjelaskan akan tetap mengkaji kasus ini. Ia juga menuturkan selanjutnya kasus ini akan diambil alih oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan atau Women Study Center (WSC) untuk diusut lebih lanjut.

Reza mengimbau kepada siapa pun yang mengalami kasus serupa untuk segara melapor kepada Pos Bantuan Mahasiswa (Posbama) yang secara khusus menerima keluhan mahasiswa/i UIN Bandung. Terakhir, ia juga mengungkapkan harapan bagi para mahasiswa.

Harapannya untuk ke depannya kita mengantisipasi khususnya kepada seluruh mahasiswa untuk bisa menjaga perilaku atau perbuatan yang akan menimbulkan pelecehan maupun kekerasan seksual, itu hal yang perlu disadari, karena nggak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments