Fri, 29 March 2024

Pro-Kontra Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Freedom of Speech

Reporter: Tiara Nabila/Kontributor | Redaktur: Suryadi | Dibaca 357 kali

Sat, 31 July 2021
Freedom of Speech
Pamflet diskusi pro-kontra Bidang Intelektual dan Sosial (Insos) Hima UIN Bandung pada Kamis (29/7/2021).

JURNALPOSMEDIA.COM – Bidang Intelektual dan Sosial (Insos) Hima Jurnalistik UIN Bandung kembali menghadirkan diskusi argumentatif dengan mosi yang bertajuk “Indonesia belum siap menghadapi Freedom of Speech” pada Kamis (29/7/2021).

Diskusi pro-kontra tersebut diisi oleh Wartawan ANTARA News, Bagus Ahmad Rizaldi sebagai adjudicator Idan Exchange Student to Hungary, Jariah Rexy Revindy sebagai adjudicator II, serta mengundang antusiasme peserta.

Adu argumen berlangsung sengit dengan kedua kubu yang bersikukuh dengan keyakinannya. Tim kontra Dimas Haikal melemparkan pernyataan ciamik, ia mengatakan, Indonesia sudah siap dalam menghadapi freedom of speech.

Ia mengambil contoh kasus BEM UI yang mengkritik Jokowi dengan sebutan The King of Lip Service. Meskipun akhirnya, postingan tersebut harus di take down.

”Setidaknya dengan mereka (BEM UI) sudah berani mengemukakan itu ke permukaan, merupakan bukti bahwa kita sudah berani dan sudah siap akan freedom of speech,” terang Dimas.

Di sisi lain, tim pro Agung Gumelar pun menuntaskan argumen dengan pernyataan yang tidak kalah sengit. Ia beranggapan, mahasiswa bersuara masih mendapatkan tekanan dari sana sini dan berujung ditekan suaranya, merupakan bukti dari belum siap menghadapi freedom of speech.

“Fakta bahwa BEM UI harus menurunkan protes itu saja merupakan bukti bahwa kita belum siap dengan yang namanya freedom of speech, masih ditekan sana sini,” tegasnya.

Pihak pro berargumen, Indonesia belum siap menghadapi freedom of speech akibat ketidakmampuan publik dalam membedakan antara freedom of speech dan hate speech.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan argumen baru, menyinggung soal etika mengkritik dan juga budaya Indonesia.

Salah satu peserta debat pro-kontra Fakhri, menyampaikan argumennya mengenai definisi etika.

“Kalau bicara soal etika, apa sih landasan dasar etika sendiri? Etika itu adalah bentuk norma yang disepakati dan disetujui, tidak ada aturan pasti, etika bukan aturan tertulis,” jelasnya.

Bagus menutup perdebatan dengan pendefinisian ulang soal mosi, dan memberikan argumennya terkait kesiapan Indonesia dalam pandangan media.

Adjudicator II, Jariah Rexy Revindy membawa perspektif yang berbeda terhadap diskusi. Ia memberikan saran mengenai bagaimana membangun argumen, serta cara membantah pihak lawan dan juga memfokuskan poin-poin penting argumen.

Di akhir diskusi, Revindy memberikan apresiasi atas inovasi yang dimiliki oleh Bidang Insos Hima Jurnalistik UIN Bandung.

“Ide diskusi pro-kontra ini bagus banget sih, apalagi ini acara Hima kan ya. Semasa pandemi gini tuh banyak kegiatan yang harus dipaksa jadi online, dan partisipannya jadi enggak aktif. Sedangkan ini? Acara ini membuat orang-orang enggak ragu bersuara, ya bersuara aja enggak pakai dipaksa ngomong, keren sih,” tutupnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments