Sun, 14 June 2026

Masyarakat Khawatir RUU Polri Batasi Ruang Demokrasi

Reporter: Salsa Nabila & Nida Rasya | Redaktur: Ravi Ahmad Maulana | Dibaca 115 kali

Sumber foto: Salsa Nabila/Jurnalposmedia

JURNALPOSMEDIA.COM – Rupiah yang anjlok turun, Revisi Undang-Undang (RUU) Polri, dan harga BBM yang meningkat, menuai aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD kota Bandung, Kamis (11/6/2026). Aksi ini dihadiri oleh berbagai instansi, mulai dari mahasiswa, guru, siswa, serta elemen lain yang banyak merasakan dampak dari hal tersebut.

Di antara berbagai tuntutan yang disampaikan, RUU Polri menjadi salah satu isu yang paling menonjol. Di tengah penyampaian aspirasi, sejumlah personel kepolisian berjaga di depan Gedung DPRD dengan membawa banner yang bertuliskan “Selamat datang pejuang aspirasi, silahkan sampaikan pendapat dengan tertib. Kami siap melayani.” Tanpa ada kericuhan, mahasiswa duduk dan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, empat mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) “diamankan” oleh polisi sore hari itu.

Presiden Mahasiswa UPI, Kholid menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini sebagai wadah untuk menyuarakan keresahan masyarakat terhadap RUU Polri yang disahkan baru-baru ini. Ia beranggapan bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu dampaknya.

“Jadi kan, banyak masyarakat yang ga tau dampak bahayanya, dampak terburuknya dari RUU Polri karena RUU Polri bisa membatasi ruang kita demokrasi dalam menyuarakan pendapat tentunya ruang-ruang kita, hak-hak kita diambil oleh aparat dan ini menurut saya sangat berbahaya juga,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, rezim harus berkaca bahwasannya segala kepentingan, keputusan, dan apapun hal yang dikerjakan oleh pemerintah hari ini harus berdasarkan kepada rakyat dan berdampak kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang turun ke dalam aksi ini, menolak dwifungsi Polri, dan mendesak agar Polri dikembalikan pada tempat yang semestinya.

Kholid juga menyinggung soal rekannya yang diamankan, bahwasannya sudah terlihat adanya pembatasan demokrasi saat masyarakat turun aksi. 

“Ada beberapa hal, kemudian teman kami ada beberapa yang ditangkap, temen-temen dari UPI dan juga kita lihat perbatasan-perbatasan demokrasi ini sudah berjalan,” ungkapnya. 

Terdapat beberapa keanehan lain pada aksi kali ini, salah satunya yaitu terdapat body check oleh seseorang berbaju serba hitam yang mengaku sebagai polisi dari arah Gedung Sate ke Gedung DPRD.

Salah seorang guru SMP, Yana Eka, turut mengikuti aksi tersebut. Ia mengaku terpanggil karena merasa saat dulu masih menjadi mahasiswa di era RKUHP 2019 dan merasa pemerintah sekarang semakin bobrok.

“Tujuan saya untuk datang kesini, karena saya juga dulu mahasiswa yang ikut demo waktu zaman era RKUHP tahun 2019 dulu saya sering bareng dan saya juga merasa terpanggil lagi karena pemerintah sekarang semakin bobrok,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwasannya ia ingin meluapkan keluh kesahnya sebagai guru. Memperjuangkan kebenaran untuk muridnya di masa mendatang. Murid saat ini tidak pantas hidup di negara yang bobrok, mereka mempunyai potensi untuk berkembang lebih baik, tapi tidak untuk kondisi saat ini. Menurutnya, jika orasi disampaikan dengan kata-kata lembut tidak akan didengarkan oleh pemerintah.

Aksi ini diharapkan agar masyarakat tidak dibatasi ruang bersuaranya hanya karna kebijakan yang menguntungkan sebelah pihak. Masyarakat memiliki hak untuk berpendapat dan menyuarakan keresahan karena mereka sebagai bagian dari negara itu sendiri.

Bagikan :

Tinggalkan komentar pertama