JURNALPOSMEDIA.COM – Pidato Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik. Dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (23/7/2026), ia mengibaratkan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kerap mengkritik kebijakannya sebagai londo ireng. Ucapan itu memicu perdebatan di ruang publik.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pernyataan tersebut. Ketua Umum AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menilai istilah londo ireng memiliki konotasi historis sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak pada kolonial Belanda atau dianggap mengkhianati bangsanya.
Dilansir dari Tempo, AJI mendesak Presiden Prabowo meminta maaf karena menilai istilah londo ireng merendahkan profesi jurnalis dan sarat makna historis. Sementara itu, Kompas.com melaporkan bahwa sejumlah organisasi pers khawatir pelabelan tersebut dapat memperburuk kebebasan pers dan cara publik memandang kerja jurnalistik.
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau publik untuk melihat pidato Presiden secara utuh. Pemerintah menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan kritik masyarakat sebagai bagian dari demokrasi, serta meminta agar polemik istilah tidak mengalihkan perhatian dari substansi persoalan.
Terlepas dari perbedaan penafsiran tersebut, polemik ini tidak hanya berkaitan dengan istilah londo ireng. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana suara-suara yang mengawasi pemerintah dipandang. Ketika kritik direspons dengan pelabelan, perhatian publik berpotensi bergeser dari substansi persoalan kepada pihak yang menyampaikannya.
Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme checks and balances untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pers, akademisi, pengamat, dan masyarakat sipil berperan menyampaikan pendapat sebagai bentuk partisipasi publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah. Karena itu, polemik londo ireng menjadi pengingat bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan sekadar respons yang layak diberi label.
Polemik londo ireng mungkin akan berlalu, tetapi pertanyaannya tetap sama: masihkah kritik dipandang sebagai bagian dari demokrasi, atau justru sebagai ancaman?















