JURNALPOSMEDIA.COM – Training Legilatif se-Jawa Barat 2021 pada 1 dan 2 Desember 2021 dihadiri 146 Dewan Perwakilah Mahasiswa (DPM) dari tiap universitas di Jawa Barat. Acara yang digelar di Hotel Karang Setra, Kota Bandung ini diadakan oleh Senat Mahasiswa (Sema) UIN Bandung dengan tema “Akumulasi Pengetahuan Demi Terwujudnya Legislator Muda yang Berkarakter”.
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Oleh Soleh turut hadir menyampaikan sambutan. Ia mengatakan bahwa potensi kalangan muda untuk mengabdi di berbagai lini pemerintahan sangat terbuka lebar. “Peran kalangan muda cukup signifikan, potensi bagi anak-anak muda untuk mengabdi di pemerintahan dalam bidang apapun, saya rasa sangat terbuka lebar,” ungkapnya, Rabu (1/12/2021).
Tujuan training legislatif, dijelaskan oleh Ketua Sema UIN Bandung, Regen Regyta saat diwawancarai Jurnalposmedia. Regen menyebut acara ini memberikan ruang kesempatan bagi sesama lembaga legislatif di setiap universitas untuk saling berbagi pendapat dan bertukar pikiran.
“(Lalu) memberikan wadah atau memberikan ruang untuk sama-sama belajar dengan lembaga legislatif lainnya di universitas-universitas Jawa Barat baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS),” jelasnya.
Sedangkan, Ketua Pelaksana Training Legislatif se-Jawa Barat 2021, Soleh Sutisna, berharap agar materi yang disampaikan saat training dapat diaplikasikan oleh para peserta di lembaga legislatif kampusnya masing-masing. “Setiap mahasiswa dapat memahami secara komprehensif muatan-muatan materi dan juga mengaplikasikan apa yang sudah dipelajari dalam training legislatif ini, di kampus dan di daerahnya masing-masing.”
Peserta yang mengkuti training legislatif mendapatkan enam materi dalam dua hari yang berbeda. Di hari pertama, materi yang disampaikan, di antaranya mengenai, Pembentukkan Karakter Legislator Muda, Pembangunan Hukum Nasional: Perdebatan Legal Justice dan Socia Justice, Kemanfaatan Teknologi dalam Penegakan Regulasi, dan Kesadaran Berkontribusi untuk Mewujudkan Kompetensi Organisasi.
Kemudian di hari berikutnya, materi tentang Teknik Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan: Legal Drafting, serta Pengujian Peraturan Perundang-Undangan: (FGD Perda dengan UU yang lainnya).
















