JURNALPOSMEDIA.COM–Pasca dipindahkannya pengoperasionalan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) ke Kampus II UIN Bandung di Jalan Cimencrang, Cimenerang, Gedebage, Kota Bandung, kini bekas gedungnya dialihgunakan menjadi Laboratorium (lab) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). Gedung ini merupakan tambahan dari pihak universitas yang diperuntukkan serta diharapkan sejak lama sebagai lab terpadu FDK dan ruang dosen.
Untuk sementara, sebagian ruangan digunakan terlebih dahulu sebagai ruang kuliah. Adapun waktu operasionalisasi lab di gedung bekas FTK tengah dikerjakan secara perlahan dan ditangani pihak jurusan masing-masing. Ruang dosen di lantai satu pun telah ditempati, menyusul lab jurusan Manajemen Dakwah, Pengembangan Masyarakat Islam, dan Bimbingan Konseling Islam di lantai dua yang masih dalam tahap proses.
Disinggung terkait kejelasan operasionalisasi lab baru, Wakil Dekan II, Aep Kusnawan masih belum bisa memastikannya karena salah satu hambatan ada pada pembiayaan lab. “Jika sudah memungkinkan, lab yang semula di Gedung U lantai 3, rencananya dipindahkan ke gedung bekas FTK juga. Namun, karena butuh biaya besar, maka perwujudannya menunggu kecukupan dana,” ungkapnya saat dikonfirmasi Jurnalposmedia via aplikasi WhatsApp, Jumat (23/11/2018).
Selain Aep, Ketua Lab FDK, Wiryo menambahkan, bahwasanya operasionalisasi lab mesti ditimbang lagi berapa resiko pembiayaannya. Hal tersebut dikarenakan peralatan lab sendiri bisa mencapai 2,4 miliar rupiah termasuk peralatan radio, fotografi, dan televisi. Pun untuk desain ruangannya, ditaksir kurang lebih 300 juta rupiah. Belum beroperasinya lab baru ini juga disebabkan aula di lantai 4 masih memerlukan renovasi, modifikasi, dan hal lainnya.
“Kalai nanti pindah kesana, itu perlu membuat anggaran lagi. Seperti anggaran sekat-sekat atau pemisah antara lab fotografi, televisi, dan radio,” tutur Wiryo.
Sejauh ini, secara bertahap pihak fakultas telah berupaya menyiapkan pemanfaatan gedung bekas FTK hingga akhirnya bisa tuntas seperti yang diinginkan, yakni digunakan sebagai lab FDK. Aep sendiri mengungkap, persiapan yang telah dikerahkan baru sekitar 35 persen, tersisa 65 persen lagi dari harapan dan garapan yang belum terwujud.
Adapun persiapan yang telah dilakukan diantaranya, pengusulan pendanaan lab pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL), mendesain ruangan dan penggunaan sesuai tipe lab, merancang tata kelola masing-masing lab, mendesain Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kegiatan lab, mendesain pendayagunaan layanan internal dan eksternal, merancang kerja sama dengan pihak-pihak terkait, dan sebagainya.
“Pengusulan anggaran dana untuk 2019 sudah dilakukan pihak Fakultas, namun belum ada keputusan dari pihak Universitas dan Kementerian keuangan,” pungkas Aep.