Mon, 8 June 2026

Kasus Jeffrey Epstein: Skandal Kekuasaan yang Tak Pernah Benar-Benar Usai

Reporter: Itsna Nursofiatun Ni'mah | Redaktur: Ravi Ahmad Maulana | Dibaca 1217 kali

Sumber foto: Kompas.id

JURNALPOSMEDIA.COM – Kasus Jeffrey Epstein bukan sekadar catatan kriminal, ia adalah gambaran nyata bagaimana kekuasaan, kekayaan, dan jaringan elite dapat melindungi kejahatan yang sangat keji selama bertahun-tahun. Kasus ini membuka tabir bahwa hukum tidak selalu bekerja secara adil, terutama ketika pelakunya terhubung dengan figur berpengaruh.

Dilansir dari Kompas.com, Jeffrey Epstein, seorang finansier kaya yang membangun jaringan luas di dunia politik dan bisnis, pertama kali menghadapi tuduhan serius pada pertengahan 2000-an. Tuduhan tersebut muncul setelah polisi Palm Beach, Florida menyelidiki laporan bahwa ia membayar gadis belia untuk memberikan “pijat”. Penyelidikan ini akhirnya mengarah pada dakwaan hubungan seksual ilegal dengan anak di bawah umur. Namun, proses hukum pertama ini berakhir dengan plea deal yang dianggap ringan, Epstein hanya menjalani sekitar 13 bulan penjara meski tuduhan awalnya jauh lebih berat. Banyak pihak mengkritik bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk perlakuan khusus bagi orang yang memiliki kekayaan dan koneksi kuat.

Dilansir dari BBC News, hukuman pertama bagi Jeffrey Epstein dianggap menuai kontroversi, kasus Epstein kembali mencuat pada 2019 ketika ia didakwa oleh jaksa federal New York atas tuduhan perdagangan seks. Dakwaan tersebut menuduh Epstein mengeksploitasi perempuan dan gadis di bawah umur untuk keuntungan dan jaringan sosialnya. Enam minggu setelah penangkapannya, Epstein ditemukan tewas di sel tahanan Metropolitan Correctional Center, dan dinyatakan bunuh diri oleh pihak berwenang. Namun, kematian ini memicu berbagai teori dan spekulasi tentang transparansi proses hukum serta kemungkinan kegagalan perlindungan terhadap bukti dan dakwaan lanjutan yang munkin menyeret keterlibatan pihak lain.

Publikasi dokumen dan kesaksian korban setelah kematian Epstein menunjukkan bahwa kasus ini jauh lebih kompleks daripada sekadar melibatkan satu pelaku. Nama-nama tokoh berpengaruh ikut terseret dalam perbincangan publik, menegaskan bahwa eksploitasi seksual sering kali berlangsung dalam struktur kekuasaan yang tertutup dan sulit dijangkau hukum. Hal ini memperlihatkan adanya budaya impunitas di kalangan elite.

Pada akhirnya, kasus Jeffrey Epstein menjadi simbol kegagalan sistem hukum dan moral global dalam melindungi korban serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Selama transparansi dan akuntabilitas belum sepenuhnya ditegakkan, kasus ini akan terus dikenang sebagai peringatan bahwa hukum dapat rapuh ketika berhadapan dengan kekuasaan dan kekayaan.

 

 

 

Bagikan :

Rekomendasi

Menilik Indikator Penilaian Skor Ujian serta Masa Aktif Sertifikat Kursus TOEFA dan TOEFL JURNALPOSMEDIA.COM – Sejalan dengan kegiatan persiapan ujian Test of English for Academics (TOEFA) dan Test of English Foreign Language (TOEFL) yang di adakan oleh Language Center (LC) UIN Bandung, terdapat beberapa indikator penilaian skor ujian serta masa aktif sertifikat kursus bagi mahasiswa. Ketua LC UIN Bandung Abdul Kodir turut menjelaskan, berkenaan dengan skor nilai, setiap tahunnya akan ada beberapa perubahan kebijakan. Hal ini dipicu karena adanya cetakan baru buku Pedoman Akademik di setiap tahunnya. “Jadi kita hanya memberikan keterangan bahwa anda skornya sekian. Nanti umpan-umpannya skornya berlaku atau tidak atau misalkan kurang, maka ya, harus ujian lagi dan kalau mau ujian lagi anda gausah dari ulang harus kursus lagi,” ungkapnya kepada Jurnalposmedia, Rabu (27/7/2022). Skor dan Keuntungan yang Didapat Abdul Kodir kembali menjelaskan, mengenai minimal skor yang diraih oleh setiap mahasiswa itu berbeda-beda, hal ini bergantung pada kebijakan Fakultas dan Program Studi Prodi nya masing-masing. Sementara indikator dan standar penilaiannya dinilai dari listening, reading, dan vocabulary. “Untuk vocabulary nya kita itu ingin mahasiswa UIN itu paham dan mengenal vocab-vocab dengan istilah yang dekat dengan keislaman jadi nanti ada kaya English for islamic student jadi nanti ada vocab yang nanti dekat dengan kajian-kajian keislaman,” ungkapnya. Beralih dari tes tersebut, Abdul kembali menuturkan, para mahasiswa yang mengikuti tes dan kursus keterampilan berbahasa nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa sertifikat kursus. “Masa aktif sertifikat tes TOEFL dan TOEFA ini hanya dua tahun, jika sudah lebih dari dua tahun maka harus tes lagi agar mendapatkan skor TOEFL yang terbaru dan sertifikatnya aktif. Sedangkan sertifikat kursus keterampilan berbahasa bisa aktif seumur hidup,” jelasnya. Tanggapan Mahasiswa Terkait Tes TOEFL dan TOEFA Kursus bahasa yang berujung dengan ujian TOAFL dan TOEFA, sebagai syarat kelulusan ini banyak mendapatkan apresiasi dari mahasiswa yang semangat untuk mengikuti kursus tersebut. Mahasiswi jurusan Ilmu Al-Qur’an Tafsir (IAT), Destiana Rosyidah sangat mengapresiasi kegiatan ini. Desti juga tidak sungkan mengeluarkan kritik dan sarannya untuk program ini. “Hanya saja sertifikat yang nantinya keluar setelah ujian itu hanya bisa di pakai di kampus saja, tidak bisa di pakai untuk kepentingan di luar kampus, semisal untuk melamar beasiswa atau pekerjaan yang membutuhkan sertifikat serupa,” ungkapnya. Ia juga berharap agar dosen pembimbing kursus mulai memperhatikan kegiatan belajar mengajar (KBM) mahasiswa nya agar mendapatkan hasil maksimal dalam ujiannya. Karena masih banyak dosen pembimbing yang kurang memperhatikan KBM kursusnya. “Tidak semua dosen pembimbing kursus peduli pada mahasiswa kursusnya. Yah

Tinggalkan komentar pertama