JURNALPOSMEDIA.COM – Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) menjadi salah satu hajat besar kampus UIN Bandung. Perhelatan yang dihadiri seluruh mahasiswa baru (maba) tersebut ditunggu-tunggu berbagai elemen. Mulai dari petinggi kampus sebagai ajang pengenalan dan unjuk kegagahan, hingga momentum berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan organisasi untuk bisa menyantol sebanyak-banyaknya hati para maba agar bisa bergabung.
Namun siapa sangka, PBAK Universitas selama 4 tahun ke belakang menjadi salah satu agenda yang santer dikritisi. Permasalahan mencuat ke permukaan seakan menjadi bumbu pelengkap PBAK Universitas setiap tahunnya. Untuk itu, Jurnalposmedia mencoba menapaki kembali perjalanan PBAK sejak tahun 2017.
Perubahan Nama Orientasi dan Transparansi Kepanitiaan pada PBAK 2017
Pada 2017, terdapat perubahan nama orientasi UIN Bandung dari Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (OPAK) menjadi PBAK. Pembaruan ini disesuaikan dengan Peraturan Dirjen Pendis No.4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Bersamaan dengan aturan tersebut, kepengurusan PBAK 2017 mulai dikelola oleh lembaga dan unsur kemahasiswaan. “Jadi panitianya tidak sepenuhnya dari mahasiswa, justru dari (jajaran birokrat) UIN Bandung,” ungkap Ketua Pelaksana PBAK 2017, Jaenudin kepada Jurnalposmedia.com, Selasa (22/8/2017).
Terlibatnya pihak birokrat pada pengelolaan PBAK 2017 tidak berjalan mulus, permasalahan pun muncul. Saat itu panitia dari jajaran mahasiswa mengaku tidak ada keterbukaan dari pihak birokrat perihal anggaran dana, hingga tidak dilibatkan dalam pembentukkan konsep pelaksanaan.
Akhirnya Aliansi Mahasiswa UIN Bandung menggelar mimbar bebas dan aksi serentak di depan Fakultas Ushuluddin, Jumat (25/8/2017). Mereka menuntut birokrasi kampus soal transparansi dana, kepanitiaan, dan konsep PBAK 2017.
Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Wakil Rektor III ketika itu, Muchtar Solihin angkat bicara. Menurutnya, kekosongan Dema-U dan Sema-U selama 3 tahun menjadi akar masalah tidak banyak dilibatkannya mahasiswa dalam pengelolaan PBAK 2017.
Ia juga menyebut pihak kampus sudah meminta saran dan masukan secara tertulis dari seluruh UKM, UKK dan organisasi intra dalam kurun waktu 6 bulan. Tapi, lanjutnya, hanya 4 ormawa yang mengajukan pendapat.
“Begitu Sema-U dan Dema-U selesai terbentuk, kami akan menyerahkan semua kepanitaan kepada mereka. Kami bingung harus menyerahkannya kepada siapa apabila belum terbentuknya Sema-U dan Dema-U,” jelas Muchtar, dikutip dari berita yang diterbitkan Jurnalposmedia.com pada Sabtu, (26/8/2017).
Pembagian Fasilitas PBAK 2018 Terbuai Waktu
Polemik lain datang dari PBAK 2018. Dilansir dari Suakaonline.com, satu bulan sejak pelaksanaan PBAK berakhir, panitia belum juga memberikan fasilitas yang menjadi hak bagi mahasiswa baru.
Fasilitas PBAK meliputi kaos, Alat Tulis Kantor (ATK), sertifikat, buku panduan, dan jas almamater. Selanjutnya seluruh fasilitas tersebut kecuali sertifikat PBAK 2018 berhasil disebar.
Satu tahun sejak pelaksanaan PBAK 2018, sertifikat PBAK belum juga dibagikan kepada mahasiswa hingga Selasa, (17/12/2019). Jurnalposmedia mencoba mencari penjelasan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan, Wawan Gunawan atas terbengkalainya penyebaran sertifikat PBAK 2018
Ia menegaskan bahwa birokrat telah memberikan seluruh anggaran PBAK 2018 pada panitia mahasiswa, terutama Dema-U. “Seharusnya, dengan dana yang telah diberikan itu telah cukup untuk digunakan sertifikat, karena telah termasuk ke dalam anggaran oleh panitia,” bebernya, Selasa, (17/12/2019)
Kendati begitu, birokrat akan bertanggungjawab untuk sertifikat PBAK 2018. “Intinya sebelum sertifikat ini digunakan untuk ujian komprehensif sudah kami bagikan, kemungkinan 2020 sudah kami bagikan,” ungkap Wawan.
Bukan 2020, sertifikat PBAK 2018 nyatanya melambat hingga 3 tahun setelah akhirnya dikonfirmasi sudah dirampungkan pada Juli 2021. Ketua Dema-U, Malik Fajar Ramadhan membenarkan kabar tersebut.
Berdasarkan penuturannya, Malik bersama kabinet Astaguna yang digawanginya akan membagikan sertifikat PBAK 2018 dalam bentuk elektornik. Pandemi Covid-19 bukan jadi alasan satu-satunya dari keputusan pembagian sertifikat secara elektronik, melainkan karena tidak ada dana yang dianggarkan dari pihak manapun, termasuk dari kampus.
“Kenapa Dema-U membagikan sertifikat (dalam bentuk) elektronik, ini karena kita enggak dapat anggaran dari sumber manapun. Maka dari itu sertifikat elektronik ini inisiatif Kabinet Astaguna untuk menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa angkatan 2018,” tuturnya, Rabu (14/7/2021).
Informasi terbaru dari unggahan Instagram Dema-U pada Sabtu (31/7/2021), atas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Dema-U dengan Dema-F menyatakan sertifikat PBAK 2018 sudah divalidasi oleh rektorat.
Adapun penyerahan e-sertifikat akan dibagikan Kamis, (5/8/2021) mendatang melalui perantara HMJ/HMPS. Kesalahan nama atau NIM akan ditindaklanjuti di waktu khusus untuk perbaikan.
*Riset Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Jurnalposmedia