JURNALPOSMEDIA.COM – Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas adalah salah satu hari nasional yang tidak diliburkan, namun tetap diperingati setiap tahunnya. Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai pengingat kelahiran Ki Hadjar Dewantara yaitu pada 2 Mei 1889. Beliau merupakan tokoh berpengaruh sekaligus pelopor dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dilansir dari id.wikipedia.org, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) mencanangkan program kebijakan baru yaitu ‘Merdeka Belajar’. Program tersebut esensinya adalah kemerdekaan untuk berfikir.
Menurut Nadiem, esensi kemerdekaan berfikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada para siswanya. Dalam kompetensi guru di level apapun, tanpa adanya proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
Sistem baru dengan nuansa berbeda
Nadiem mengungkapkan jika sistem pengajaran tahun depan akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class. Nantinya, siswa tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menurut beberapa survei sistem peringkat itu hanya meresahkan anak dan orang tua saja. Karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, diharapkan akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
Merdeka Belajar versi Mendikbud dapat diartikan sebagai pengaplikasikan kurikulum dalam proses pembelajaran haruslah menyenangkan, ditambah dengan pengembangan berfikir yang inovatif oleh para guru. Hal itu dapat menumbuhkan sikap positif murid dalam merespon pembelajaran.
Memperingati Hardiknas 2020
Akibat adanya pandemi Covid-19, Kemendikbud mengeluarkan pedoman penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional 2020. Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Salah satu isi dari pedoman itu, Kemendikbud meniadakan penyelanggaran upacara bendera yang sebelumnya menjadi wajib di setiap kantor, Instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan di seluruh Republik Indonesia. Didalam surat tersebut, Kemendikbud juga tetap akan menyelenggarakan upacara bendera Hardiknas pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas.
Pada tahun ini Hari pendidikan nasional mengangkat tema “Belajar dari Covid-19” selain itu Kemendikbud juga mengeluarkan logo resmi Hardiknas 2020 logo serta sambutan Mendikbud dapat dilihat dan diunduh di laman http://kemdikbud.go.id. Tema ini diambil dengan tujuan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen pendidikan agar dapat mengambil hikmah dari terjadinya pandemi Covid-19.
Pembelajaran daring bukanlah sesuatu yang baru
Peserta didik diharapkan untuk tetap terus belajar meskipun di tengah masa darurat Covid-19, melalui pembelajaran jarak jauh daring (online). Orangtua juga diminta berperan aktif dalam membantu putra putri mereka melaksanakan proses belajar dari rumah.
Sesungguhnya proses pembelajaran daring seperti saat ini bagi guru adalah bukan satu hal yang baru. Karena sejak Mendiknas Anies Baswedan mencanangkan guru pembelajar online (GPO) pada tahun 2015 yang kemudian diganti menjadi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Secara nasional guru-guru sudah terlatih untuk meningkatkan kompetensi dalam penguatan pembelajaran berbasis online. Dengan begitu belajar di tengah wabah Covid-19 kali ini secara teknis guru tidak mengalami banyak kesulitan. Respon berbeda terjadi pada peserta didik dan orang tua.
Kalaupun terdapat respon yang kurang siap dari orangtua peserta didik terhadap tugas yang diberikan oleh guru kepada siswa. Seharusnya bisa diatasi dengan materi pembelajaran yang tidak bersifat monoton dan membebankan melainkan mengarah kepada “keterampilan yang bersifat life skill”.
Karena secara esensial pembelajaran dengan sistem daring yang juga disebut dengan home learning itu dengan mengacu kepada keselarasan empat unsur kurikulum. Unsur tersebut yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi dan komponen evaluasi. Dengan tidak mengenyampingkan muatan kurikulum,guru dan tenaga pendidikan,peserta didik dan orang tua.
Belajar ditengah Covid-19 membawa suatu fenomena baru yang menguntungkan beberapa pihak, sampai Kemendikbud mengeluarkan empat kebijakan sebagai berikut.
- Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA;
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah;
- Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja;
- Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T).