JURNALPOSMEDIA.COM–Pasca aksi Hari Buruh 1 Mei lalu, pegiat Aksi Kamisan Bandung gelar orasi terbuka ke-237 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, guna menanggapi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi, Kamis (3/5/2018).
Pegiat Aksi Kamisan Bandung Dani menyampaikan, diangkatnya tema “Lawan Kekerasan pada Massa Aksi May Day 2018” berkaitan dengan penyerangan terhadap massa aksi May Day di Yogyakarta. Dani mempertanyakan bagaimana seharusnya polisi bertanggung jawab terhadap Undang-Undang Kapolri tentang pelanggaran HAM oleh aparat.
Bertepatan dengan hari kebebasan pers, Dani berharap adanya kesadaran aparat dalam memperlakukan jurnalis sebagai media penyampaian pendapat dari masyarakat luas. “Disini kami berbicara terkait banyak kekerasan yang dilakukan aparat bukan hanya terhadap buruh tetapi juga terhadap warga yang bebas berpendapat khususnya teman-teman jurnalis,” terang Dani kepada Jurnalposmedia.
Massa aksi kamisan yang berjumlah 20 orang menjalankan aksi dengan melakukan orasi, pembacaan puisi, serta drama bertemakan massa dan aparat. Aksi ini dilakukan di bawah pengamanan polisi dari Polsek Bandung Wetan.
Disinggung tentang tanggapan kekerasan aparat terhadap massa aksi demo Tamansari di Balai Kota Bandung, Kanit Shabara Polsek Bandung Wetan, Herlan mengaku daerah Tamansari bukan wilayah kerjanya. “Itu bukan wilayah hukum saya, saya bisa berbicara itu di tempat yang saya kerjakan, maka saya bisa berbicara dari A sampai Z,” tuturnya.
Salah seorang warga, Angga berharap, tema yang diangkat dapat membuka pikiran aparat sehingga tidak berpihak sendiri dalam melakukan pengamanan. Warga dan jurnalis juga harus diberikan kebebasan berpendapat, dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada masyarakat luas.