Tue, 25 March 2025

Abraham Samad : Perilaku Korupsi dapat Menghancurkan Peradaban

Reporter: Tanti Sugiharti | Redaktur: Reta Amaliyah Shafitri | Dibaca 737 kali

Mon, 12 February 2018
Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika menyampaikan materi dalam Seminar Motivasi Spirit of Indonesia di Aula Anwar Musaddad, Senin (12/02/2018). Ia mengatakan, sebuah negara tidak akan memiliki peradaban emas apabila generasinya masih dibayangi perilaku-perilaku menyimpang, seperti perilaku korupsi. (Riyan Permana/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM–Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjadi salah seorang pemateri dalam acara Seminar Motivasi Spirit Of Indonesia di Aula Anwar Musaddad, UIN Bandung, Senin (12/02/2018). Dalam acara tersebut, ia mengatakan bahwa problem yang dihadapi saat ini yaitu tentang peradaban. Sebuah negara tidak akan memiliki sebuah peradaban emas kalau generasinya masih dibayangi perilaku-perilaku menyimpang, seperti perilaku korupsi.

Menurutnya, perilaku korupsi merupakan sebuah perilaku yang dapat menghancurkan peradaban. Tidak perlu repot-repot menghancurkan sebuah bangsa, tidak perlu bom, tidak perlu sebuah senjata untuk menembak sebuah negara, tetapi cukup dengan membiarkan generasinya melakukan perbuatan curang.

“Kalau Indonesia mau tetap jaya peradabannya, hal itu ada di tangan kita, maka jangan sekali-sekali berbuat curang. Contoh, mau masuk kuliah tapi titip absen, itu berbuat curang. Kalau anda melakukannya, maka itu adalah ciri-ciri penghancuran sebuah peradaban,” katanya.

Lebih lanjut, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, oleh karena itu kita harus menjauhi korupsi.  Ada dua motif seseorang melakukan korupsi, pertama karena kebutuhan mereka tidak tercukupi, dan kedua karena keserakahan. Namun, di luar itu ada dua akar terpenting sehingga korupsi bisa tumbuh di negara ini. Pertama, sistem yang buruk dan menghasilkan kegiatan korupsi, kedua perilaku, karakter, serta moralitas seseorang yang cenderung buruk.

“Jika kita ingin memberantas korupsi. Ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, fase penindakan yang represif, yaitu siapa yang ditangkap dibawa ke pengadilan kemudian dijebloskan. Kedua, fase pencegahan, yaitu perbaikan sistem maupun tata kelola di seluruh kelembagaan harus diperbaiki agar sistem ini tidak menghasilkan kegiatan korupsi, dan fase ketiga membentuk generasi muda yang kuat karakternya.” tutupnya.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments