Sat, 8 February 2025

Pers Kampus Seharusnya Kritikus Kampus Bukan Iklanus Kampus

Reporter: Prise | Redaktur: | Dibaca 535 kali

Sat, 30 July 2022
Ilustrasi pers kampus (Prise/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) atau entitas penerbitan pers kampus yang dikelola oleh mahasiswa. Pers dapat diartikan baik secara luas maupun secara sempit. 

Secara luas, pers meliputi seluruh media komunikasi massa, mulai dari media audio visual, media elektronik hingga media cetak. Sementara secara sempit diartikan sebagai media cetak yang terdiri dari surat kabar, tabloid, majalah dan sejenisnya. 

Secara umum pers menjadi wadah utama bagi mahasiswa untuk memperoleh informasi. Jika kita merujuk dari peran dan fungsi Pers Nasional kita, maka pers mahasiswa tidak lebih dan tidak kurang memiliki peran dan fungsi yang sama dengan pers nasional. 

Maka sudah jelas gambarannya bahwa pers mahasiswa bertujuan untuk memenuhi kepentingan mahasiswa dalam hal ini untuk memenuhi hak mahasiswa untuk mengetahui, menegakkan nilai demokrasi kampus sebagai wujud dari Indonesia mini, melakukan pengawasan, kritik, dan menegakkan keadilan dalam tingkat kampus.

Pengawasan yang dimaksud yaitu peran pers dalam mengawasi kinerja lembaga kampus baik lembaga kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DEMA) atau pun mengawasi kinerja pimpinan Universitas mulai dari Rektorat, Dekanat, hingga prodi dan jajarannya. 

Sebagai penegak kedaulatan tingkat kampus, jika kebijakan program kerja lembaga kemahasiswaan yang tidak menguntungkan mahasiswa hal itu juga perlu dikritik. Hal yang paling utama yang dikerjakan oleh lembaga pers adalah menegakkan keadilan. Sebagai lembaga yang memiliki kemerdekaan penuh di tingkat kampus untuk mengekspresikan hak berbicara dan menyuarakan pendapat.

Pers kampus bukan iklanus kampus, sudah seharusnya menjadi kritikus kampus

Pemahaman yang acapkali disalahartikan sebagian orang yaitu mengkritik berarti memfitnah, menghujat, bahkan mengumpat. Padahal intisari arti kata “mengkritik” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah mengupas suatu hal baik karya, pendapat, dan sebagainya. 

Karenanya, perlu diluruskan pemahaman yang tidak tepat tentang makna ‘mengkritik’ bahwa kritik tidak diungkapkan karena kebencian, tetapi atas dasar kepedulian. Kritikan tidak hanya mengenai keburukan dan kesalahan, tetapi kritikan juga tentang kebaikan dan keunggulan. 

Tiada keburukan yang tanpa kebaikan dan sebaliknya. Sebagai contoh; seburuk-buruknya kotoran sapi, ia tetap berguna sebagai pupuk. Begitu pula seindah-indahnya mawar, ia tetap menjanjikan luka lewat durinya. Sejatinya manusia termasuk segala hal yang disekitarnya memang perlu dikritik agar dapat dengan jelas membedakan antara yang layak dan yang balak. 

Setiap hal memiliki kritikusnya masing-masing, politik mempunyai kritikus politik, sastra dengan kritikus sastranya, begitu pula kampus memiliki kritikus kampus yang kerap dikenal dengan sebutan “Pers Kampus”. 

Agar tetap selalu baik kampus perlu dikritik 

Pers kampus merupakan salah satu hal yang paling ditakuti oleh birokrasi kampus karena pers kampus mencerminkan citra birokrasi kampus. Pers kampus tidak perlu ‘merasa bersalah’ atau malu atas kritik kampusnya karena pembiayaan penerbit majalah dan sejenisnya berasal dari kampus. Pada dasarnya kampus yang berani menerima kritik dengan tangan terbuka berpotensi menjadi kampus idaman.  

Kedudukan pers kampus dalam lingkungan akademik seharusnya menjadi kritikus, bukan iklanus. Perguruan tinggi itu diiklankan oleh bagian hubungan masyarakat (humas). Ketika pers kampus bergabung dengan pengiklan, hubungan masyarakat kehilangan ruang lingkup tugasnya. Oleh karena itu, pers kampus sebagai kritikus dan humas sebagai humas akan menciptakan keseimbangan dalam lingkungan akademik.  

Peran pers kampus dalam memberikan gambaran informasi tentang kebijakan yang dibuat oleh pemangku kepentingan di birokrasi kampus. Hal itu dapat menyebabkan mahasiswa kurang mengetahui konsep dan implikasi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut. Mahasiswa sebagai agen perubahan mampu mengkaji lebih lanjut keharusan dan kelayakan suatu kebijakan.  

Beberapa pertanyaan mendasar yang dapat diajukan untuk mengkajinya adalah jika kebijakan itu baik, apakah benar-benar perlu dijalankan? Karena tidak semua kebaikan harus dilakukan misalnya menghindari pemberian uang kepada mereka yang tidak punya uang, apakah keadaan sosial budaya kampus cukup jika kebijakan tersebut akan dilaksanakan? Untuk mengimplementasikan kebijakan? Karena pepatah menyebutkan  ladang belalang yang berbeda, kedalaman ikan yang berbeda, dan beberapa pertanyaan mendasar lainnya.

Bukan hanya sekadar penyedia berita, pers kampus juga sebagai penjaga 

Setiap hal butuh dijaga karena tidak ada di dunia ini yang benar-benar aman bahkan masalah iman saja belum tentu pasti. Pers kampus sebagai media informasi kampus dituntut tidak hanya untuk menyajikan berita, tetapi juga untuk menjaga situasi yang tidak ideal di kampus melalui bahasa. 

Melalui tulisan ini saya ingin mengajak para pembaca khususnya mahasiswa untuk melihat  bersama bagaimana pers mahasiswa sejauh ini. Sebab dalam hal ini pers mahasiswa benar-benar telah menunjukkan taringnya di kampus untuk memantau, mengkritisi serta menegakkan keadilan tingkat kampus.

Saya menyarankan agar pers mahasiswa lebih terbuka dalam melihat persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan kampus. Terutama persoalan-persoalan yang sampai merugikan mahasiswa, agar mahasiswa di kampus tidak merasa tertindas.

 

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments