JURNALPOSMEDIA.COM – Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN Bandung kembali menggelar pelantikan calon pengurus baru periode 2024/2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kampus II pada Senin (12/08/2024).
Pelantikan Sema-U periode 2024/2025 mengusung tema “Kebangkitan Pemerintahan Mahasiswa” atau bisa disebut juga “The Raise of Student Government”. Terdapat 17 anggota baru yang akan dilantik pada periode ini
Pelantikan pada periode ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena pertama kalinya dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan anggota Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U).
Ketua Umum Sema-U Periode 2024/2025, Rival Zidni Ariziq menjelaskan, visi yang mereka usung relevan dengan permasalahan antara eksekutif dan legislatif kampus yang tidak berjalan selaras, serta tumpang tindihnya berbagai aturan di tingkat fakultas dan universitas.
“Saya rasa perjalanan organisasi mahasiswa saat ini belum bisa mewujudkan ‘The Raise of Student Government’ hal tersebut harus dibenahi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Saya ingin melakukan suatu pembaharuan dan penataan ulang bagaimana konsep pemerintahan mahasiswa berjalan semestinya secara kaidah etis dan normatif. Maka saya kira ini harus diawali dengan revormasi dari wilayah legislatif dan juga pembangunan hukum di UIN Bandung itu sendiri,” jelasnya saat diwawacarai Jurnalposmedia pada Senin, (12/08/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat tiga fungsi utama yang akan ia realisasikan nantinya. Di antara tiga fungsi tersebut adalah fungsi controlling yang akan mengawasi dan mengkritisi kebijakan-kebijakan universitas, fungsi legislatif, yang akan membentuk aturan-aturan untuk menyelesaikan masalah-masalah kampus, dan fungsi aspirasi, yaitu membantu mahasiswa yang kesulitan dalam mengenyam pendidikan.
Salah satu anggota Sema-U Periode 2024/2025, Muhammad Faizal Akbar menambahkan, visi yang mereka bawa sudah relevan dengan kebutuhan dan juga tujuan kampus. Ia menilai agenda dan juga program kerja mereka akan sangat membantu mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya.
“Pada akhirnya Sema itu masuk pada wilayah legislatif, bukan hanya pada proses legal drafter atau pun pembuatan undang-undang peraturan dan sebagainya tapi kita juga sebagai wadah aspirasi mahasiswa. Kami rasa legal drafter bukan hanya persoalan kita merancang undang-undang, tapi ada aspirasi-aspirasi yang perlu kita tampung dan kita aplikasikan dalam kampus itu sendiri,” pungkasnya.