Wed, 9 October 2024

Kabar Gembira! Dema-UIN Bandung Akan Bagikan E-Sertifikat PBAK 2018

Reporter: Suryadi | Redaktur: Sherly Putri Febrianti | Dibaca 386 kali

Thu, 15 July 2021
E-Sertifikat PBAK 2018 UIN Bandung
Ilustrator: Keisya Callista/Jurnalposmedia.

JURNALPOSMEDIA.COM – Informasi akan dibagikannya sertifikat elektronik (e-sertifikat) Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2018 dibenarkan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Bandung (Dema-U), Malik Fajar Ramadhan.

“Betul bahwa Dema-U insyaAllah akan membagikan sertifikat elektronik PBAK angkatan 2018. Kita (Dema-U) sedang melakukan finishing untuk agenda tersebut,’’ terangnya saat diwawancarai Jurnalposmedia, Rabu (14/7/2021).

Guna memaksimalkan peranan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Rencananya e-sertifikat ini akan dibagikan melalui HMJ pada Juli 2021 mendatang. Selain itu, Dema-U juga menjamin e-sertifikat ini akan disahkan langsung oleh pihak UIN Bandung.

“Kita (Dema-U) pasti bekerja sama dengan mereka (HMJ dan Dema-F) untuk menjamin pemerataan penyebarluasan dan pengesahan pihak UIN Bandung terkait e-sertifikat PBAK angkatan 2018. Sehingga mahasiswa angkatan 2018 dapat menggunakannya untuk keperluan perkuliahan,” ungkap Malik.

Malik juga mengatakan, bagi mahasiswa yang akan mengambil sertifikat tidak perlu mengisi dan menyiapkan persyaratan. Dema-U sudah mengantongi data mahasiswa dari pihak kampus.

“Mahasiswa UIN angkatan 2018 dari setiap jurusan dan setiap fakultas, enggak perlu lagi mengisi persyaratan. Nanti tinggal koordinasi dengan HMJ masing-masing. Jika terdapat kesalahan penulisan nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di e-sertifikat, mahasiswa dapat mengajukan perbaikan ke call center yang akan disediakan,” katanya.

Penyebab Sertifikat PBAK 2018 Terlambat Dibagikan

Memasuki 3 tahun lamanya semenjak PBAK 2018 dilaksanakan, mahasiswa tak kunjung mendapatkan sertifikat PBAK hingga saat ini. Sehingga Malik mendapatkan banyak pertanyaan dari mahasiswa angkatan 2018.

Ia mengatakan, sertifikat PBAK 2018 ditangani oleh Kabinet Arunganuyasa bukan Kabinet Astaguna. Dema-U sudah menanyakan perihal sertifikat ke pengurus sebelumnya mengenai permasalahan yang terjadi.

“Kepengurusan sebelumnya juga tidak sama sekali memegang dan mendapatkan sertifikat PBAK 2018. Jadi dari pihak kampus tidak turun ke pihak Dema, mangkanya Dema tidak bisa membagikan sertifikat itu pada waktu PBAK 2018 lalu,” jelas Malik.

Dema-U juga mempertanyakan tanggung jawab Kabinet Arunganuyasa untuk memenuhi sertifikat mahasiswa angkatan 2018. Namun, upaya yang dilakukan sebelumnya tidak selesai dan terhambat oleh periode kepengurusannya.

Selain itu, Dema-U menemukan dua versi penyebab sertifikat PBAK 2018 belum dibagikan. Pertama, Kabinet Arunganuyasa mengatakan bahwa pihaknya tidak memegang sertifikat, apalagi membagikannya. Kedua, pihak kampus tidak mengetahui persoalan sertifikat dan melempar jawaban ke Kabinet Arunganuyasa.

“Kalau saya koordinasi dengan otoritas terkait, itu selalu jadi bola pingpong. Dari kampus, tak tahu tanya aja Dema-U. Dema-U enggak tahu, tanya aja kampus gitu,” tambahnya.

Pihak Jurnalposmedia telah menghubungi Kepala Bagian Kemahasiswaan, Rabu (14/7/2021). Tetapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada respons terkait permasalahan yang terjadi.

Pengurusan E-Sertifikat PBAK 2018

Berdasarkan pengakuan Malik, Dema-U akan melanjutkan tanggung jawab pengurusan sertifikat PBAK 2018. Dari segi administrasi, pihaknya tinggal menunggu legitimasi dari pihak kampus terkhusus tanda tangan rektor.

Pengurusan e-sertifikat sudah dilakukan Dema-U sejak Juni 2021 lalu. Targetnya, 15 Juli 2021 informasi pembagian e-sertifikat akan disebarluaskan. Namun, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan HMJ dan Dema-F.

“Palingan kita estimasi waktu itu mundur satu Minggu, insyaAllah Minggu depan sudah bisa dibagikan,” tegasnya.

Perihal penganggaran, Malik menjelaskan, Dema-U Kabinet Astaguna tidak menerima anggaran dari kampus ataupun dari sumber angggaran PBAK 2018.

Pihak kampus memberikan jawaban bahwa tidak bisa mengeluarkan anggaran terkait pembagian e-sertifikat karena telah dianggarkan pada PBAK 2018. Di samping itu, saat dikonfirmasi, menurut Malik,  Dema-U Kebinet Arunganuyasa juga tidak mengetahui pengadaan barang berupa sertifikat tersebut.

“Kenapa Dema-U membagikannya sertifikat elektronik, karena kita enggak dapat anggaran dari sumber manapun. Maka dari itu, sertifikat elektronik ini insiatif (Kabinet Astaguna) untuk menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa angkatan 2018,” jelasnya.

Dema-U menargetkan pembagian e-sertifikat akan rampung sebelum akhir Juli. Setelah itu, Dema-U akan langsung menindaklanjuti fasilitas PBAK 2020 yang belum dibagikan oleh pihak kampus.

Malik berharap, PBAK harus dipersiapakan dengan matang agar permasalahan sebelumnya tidak terluang kembali.

“Maksudnya kejadian-kejadian di mana sertifikat belum dibagikan, fasilitas juga tak kunjung dibagikan, dan hal itu enggak boleh keulang lagi. Khususnya di PBAK 2021 yang akan di-handle oleh Dema-U Kabinet Astaguna,” pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments