JURNALPOSMEDIA.COM – Menilik sejarahnya, 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperjuangkan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. Tahun ini, peringatan itu telah menginjak usia 60 tahun.
Dipilihnya tanggal tersebut juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Dikutip dari situs resmi Serikat Petani Indonesia (SPI), pada akhirnya 24 September ditetapkan sebagai Hari Jadi Tani Nasional berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Soekarno, Nomor 169 Tahun 1963.
UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombakan struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.
Perjalanan Indonesia dalam membangun sistem dan aturan agraria baru -yang tidak sama dengan masa kolonialisme- itu mengalami proses yang cukup panjang.
Berawal dari merdekanya Indonesia dari jajahan Belanda di tahun 1945, pemerintah Indonesia terus berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria Kolonial.
Demi terlaksananya pembentukan UU Agraria yang baru, penyelenggara negara kemudian membentuk panitia Agraria Yogya pada 1948. Saat itu, ibu kota Republik Indonesia masih berkedudukan di Yogyakarta.
Seiring berjalannya waktu, dua belas tahun setelah panitia Agraria Yogya terbentuk, program-program yang dicanangkan ternyata banyak mengalami dinamika, termasuk di dalamnya ada gejolak politik.
Pada 1951, panitia Agraria Yogya berubah menjadi panitia Agraria Jakarta karena ibu kota RI sudah kembali ke Jakarta.
Namanya juga terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi Rancangan Sadjarwo pada 1960. Tepat di tahun itu, Undang-Undang Pokok Agraria diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong (DPR-GR) dibawah pimpinan Haji Zainul Arifin.
Dalam situs resmi SPI, dijelaskan bahwa enam dasawarsa berlalu sejak disahkannya UUPA 1960, kini reforma agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan baru. Dikutip dari CNN Indonesia, hari ini, sebanyak 60 orang melakukan aksi Hari Tani di depan gedung DPR.
Salah satu perwakilan Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) yang hadir pada aksi tersebut menyampaikan hal yang berkaitan dengan kesejahteraan petani hingga konflik lahan yang seringkali terjadi belakangan ini.
Ia mengungkapkan letusan konflik agraria yang terjadi di masa pandemi. Menurut keterangannya, selama pandemi terjadi 35 konflik yang dibarengi kekerasan dan kriminalisasi aparat kepada petani.
Suara lantang juga datang dari juru bicara aksi KNPA. Diberitakan dalam Detik News, ia mengatakan bahwa pihaknya harus tetap memastikan realisasi reforma agraria yang dijanjikan presiden beserta pemerintahan.
Telah berjalan 60 tahun semenjak disahkannya UUPA 1960, Serikat Petani Indonesia (SPI) pun masih menuntut reforma agraria di Indonesia yang masih menghadapi banyak dinamika. Bahkan, gejolak politik pun masih tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.