Sat, 12 October 2024

Dua Putaran! Perolehan Suara Musma-F Seri, Apa yang Terjadi?

Reporter: Siti Fadillatul Romdoni dan Alifia Putri Desya Rani | Redaktur: Silmy Kaffah Mardhotillah | Dibaca 829 kali

Fri, 27 September 2024
(Sumber foto: Siti Fadillatul R/Jurnalposmedia)
(Sumber foto: Siti Fadillatul R/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM – Musyawarah Mahasiswa (Musma) tingkat Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) yang diikuti oleh tujuh jurusan memperoleh hasil seri dalam dua putaran. Dari tujuh jurusan yang terlibat, terdapat satu jurusan yang memutuskan tidak memilih.

Pada tahun ini, terdapat dua calon Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FDK yang diusung. Pada nomor urut 1, diisi oleh Isnaiya Ramadhany dari Jurusan PMI. Sementara nomor urut 2 diisi oleh Alvin Muhammad Rizki dari Jurusan Ilmu Komunikasi Humas.

Sistem pemungutan suara mengacu pada Pasal 24 Ayat 2 Persema FDK Nomor 2 tahun 2023 tentang Musyawarah Mahasiswa FDK. Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan tanda melalui surat suara.

Pada putaran pertama, masing-masing calon memperoleh tiga suara dengan satu jurusan memilih untuk tidak memberikan suaranya, yakni KPI.

Atas hal tersebut, forum menyepakati sistem lobi dengan waktu 2×10 menit. Setelah dilakukan sistem lobi, timbul berbagai usulan.

Presidium sidang, sekaligus Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FDK, Bagas Maulana bersama forum sepakat untuk dilakukan pemilihan ulang. Adapun KPI, secara terbuka menyampaikan tetap menolak memberikan suaranya.

Putaran kedua, angka perolehan suara statis. Kedua calon sama-sama memperoleh tiga suara. Adapun tindakan yang dilakukan oleh Ketua Umum HMJ KPI alih-alih mencoblos kertas, justru menuliskan kalimat KPI tidak memilih.

Berdasarkan hasil akhir, Bagas menyatakan, Senat bersama KPUM FDK akan bersilaturahmi dengan Wakil Dekan IIIFDK terkait penyelesaian Musma-F sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai keputusan sementara, Musma-F ditahan sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Sesuai dengan kesepakatan forum, dengan ini hasil sidang Musma-F akan diserahkan ke Wadek III dan akan dipending sampai waktu yang tidak ditentukan,” ungkapnya pada Kamis (26/9/2024).

Sebelumnya, Ketua Umum HMJ KPI, Rizki Raya Suherman menyatakan, bahwa dirinya tidak terlalu memandang pagelaran Musma-F begitu menarik. Namun, hingga berita ini dikeluarkan, belum diketahui alasan pasti mengapa KPI memutuskan tidak memberikan suaranya.

“Mungkin terkait dinamika politik yang ada begitu, karena di Jurusan KPI sendiri, tidak terlalu memandang pagelaran Musma-F sendiri ini begitu menarik lah,” pungkasnya saat diwawancarai Jurnalposmedia, Senin (24/9/2024).

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments