JURNALPOSMEDIA.COM – Warga Dago menggelar aksi konsolidasi perihal penggusuran tanah di kawasan Terminal Dago. Aksi tersebut berlangsung di Kantor RW 02, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (22/10/2017).
Konsolidasi ini merupakan bentuk perlawanan warga kepada pihak yang telah mengklaim kepemilikan lahan di Dago Elos. Sebanyak lebih dari 300 kepala keluarga digugat ke pengadilan oleh keturunan keluarga Muller yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Aksi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk memperjuangkan hak warga. “Aksi ini menjadi kegiatan sebagai penghadang pihak-pihak yang tidak perduli terhadap keberlanjutan hidup masyarakat Bandung. Orang-orang yang mengklaim pun belum tentu memiliki bukti hak,” tuturnya.
Kehadiran warga Kebon Jeruk dan Tamansari juga menjadi sorotan dalam aksi konsolidasi. Mereka yang sebelumnya menjadi korban penggusuran lahan, memberikan dukungan sekaligus semangat kepada warga Dago Elos untuk menghadapi persengketaan lahan tersebut.
Salah satu warga Dago Elos, Juariah mengatakan aksi ini perlu dilakukan sebagai bukti perlawanan. “Kita punya tanah hasil keringat kita sendiri, masa mau diambil secara cuma-cuma. Saya harap perlawanan ini juga membuat mereka tidak bersikap semena-mena lagi kepada kita.” pungkasnya.