Tue, 10 December 2024

Ratusan Ribu Umat Muslim Tuntut Hukuman kepada Ahok

Reporter: Ricky Fatria | Redaktur: Maulida Madini | Dibaca 277 kali

Fri, 14 October 2016
Ratusan ribu Umat Muslim melakukan aksi damai di sekitar masjid Istiqlal menuju Bareskrim dan Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Umat Muslim menuntut agar aparat hukum segera memproses hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah mencela agama Islam. (Jurnalpos/Ricky Fatria.)
Ratusan ribu Umat Muslim melakukan aksi damai di sekitar masjid Istiqlal menuju Bareskrim dan Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Umat Muslim menuntut agar aparat hukum segera memproses hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah mencela agama Islam. (Jurnalpos/Ricky Fatria.)

Jurnalposmedia.com – Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Ormas Masyarakat lainnya yang tergabung dalam kelompok Bela Islam turun ke jalan tuntut percepat proses hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok. Ahok dinilai melecehkan Islam dan Al Quran terutama surat Al Maidah ayat 51.

Koordinator Aksi, Habib Rizieq Shihab mengatakan pemerintah Indonesia harus berani memproses hukum penista agama. “Pemerintah harus berani dan cepat memproses hukum Ahok. Jika pemerintah tidak memproses secara hukum, maka Umat Muslim yang akan menghukumnya sesuai syariat Islam,” ucapnya saat berorasi di jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Sebelumnya, Ormas Persatuan Islam (Persis) juga menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini terkait pencelaan agama dan melanggar Undang-Undang. “Ditinjau dari bahasa dan hukum yang ada, Ahok telah melanggar hukum,” ucap Bidgar Bantuan Hukum PP Persis, Yudi Wildan Latief kepada Jurnalpos di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016) lalu.

Salah satu Perwakilan Aksi, Ustadz Bachtiar Nasir juga mengatakan bahwa semua Umat Muslim mengawasi dan terus mengawal agar proses hukum dipercepat. ”Kami akan terus awasi proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian,” tegasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments