JURNALPOSMEDIA.COM — Pemilihan Legilatif ( Pileg) dan Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2019 akan dilaksanakan serentak pada Rabu 17 April 2019. Persiapan jelang pemilihan umum tersebut sedang dalam tahap pendaftaran calon pemilu dari masing-masing partai.
Parpol yang secara nasional telah mendaftarkan partainya ke KPU RI baru berjumlah 10. Partai yang sudah melengkapi persyaratan baru 9, dan 1 partai yang belum lengkap persyaratannya adalah Demokrat. Masih ada 8 parpol lagi yang belum mendaftar ke KPU RI. Dan batas akhir waktu pendaftaran, Senin 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Sedangkan parpol pada pemilu 2014 berjumlah 12 partai, ditambah parpol baru ada sekitar 6 partai yang jumlah keseluruhannya adalah 18 partai.
Setiap partai politik harus terdaftar ke KPU RI, yang didaftarkan langsung oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai itu sendiri. Didalam proses pendaftaran parpol ini, ada aplikasi SIPOL (Sistem Informai Partai Politik) yang mana masing-masiing parpol harus menginput data anggotanya ke dalam aplikasi minimal 1000 atau 1/1000 dikali jumlah penduduk di kabupaten atau kota yang bersangkutan.
Ada sekitar 6 atau 7 parpol baru yang akan mengikuti pemilu 2019 diantaranya, Republik, Garuda, Idaman, PSI, Perindo, P3I dan secara nasional ada sekitar 73 partai yang akan diverifikasi oleh KPU. ”DPR RI menyediakan 575 kursi sedangkan di DPRD Jawa Barat tergantung pada dapilnya dan untuk DPRD kota Bandung sendiri ada 50 kursi,” ujar Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandung Suharti, saat ditemui Jurnalposmedia, Senin (16/10/2017).
Lebih lanjut, Suharti mengatakan bahwa syarat partai politik agar bisa menjadi peserta pemilu 2019 itu minimal parpol tersebut secara nasional memilki DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) diseluruh provinsi di Indonesia. Berarti harus mempunyai cabang di 32 provinsi, minimal harus memilki 27 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dimasing-maing provinsi. Khususnya kota bandung parpol anggotanya harus tersebar di 15 kecamatan minimal 1000, mereka harus menyerahkan data keanggotaan berupa KTP dan KTA sebanyak 1000 sesuai dengan data yang telah diunggah pada SIPOL.