Tue, 21 January 2025

Kurang Tegasnya Larangan Taxi Online

Reporter: Siti Rahayu | Redaktur: Riska Yunisyah Imilda | Dibaca 295 kali

Sat, 22 April 2017

Ilustrasi

JURNALPOSMEDIA.COM—Setelah diberlakukan selama lebih dari dua pekan, larangan taxi online untuk memasuki area kampus UIN Bandung. Aturan sudah diterapkan walaupun pihak keamanan tidak melibatkan persetujuan dari pihak kampus. Hanya berdasarkan pada Peraturan Keamanan Dalam (PKD) yang bersifat sangat intern.

Menurut ketua keamanan UIN Bandung, Eno, setelah diberlakukan aturan tertulis dilarang masuknya taksi berbasis online ke area kampus, jumlah yang melanggar menurun. “Taksi online yang masuk ke area kampus sudah mulai berkurang, agak mending,” kata Eno saat ditemui Jurnalposmedia, Rabu (19/04/2017).

Akan tetapi, hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu mahasiswi UIN Bandung, jurusan Pendidikan Fisika, Dalilah Nur Alip. Sebagai konsumen taxi online, Dalilah menjelaskan walaupun sudah ada aturan tertulis, tapi masih banyak kendaraan berbasis online ini yang masuk area kampus. Bahkan hampir semua Grab (salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi online -Red) bisa masuk “Satpamnya juga banyak yang mengijinkan Grab parkir di depan rektorat, dengan syarat bayar parkir,” jelas Dalilah saat dihubungi via seluler, Kamis (20/04/17).

Padahal awal dibuat aturan tersebut,  karena melihat banyaknya taxi online yang sering parkir didepan kampus sehingga menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas, Dalilah mengatakan kalau dilihat dari segi kenyamanan memang sangat mengganggu. Akan tetapi, dia tidak setuju dengan adanya aturan tersebut.

Walaupun dia tidak setuju, tapi dia beranggapan bahwa peraturan tersebut dinilai tepat dengan beberapa masukan. “Peraturan tersebut sudah cocok, tapi Grab-nya hanya mengantarkan penumpang tidak ngetem di dalam kampus. Sehingga dapat menguntungkan kedua belah, antara pihak keamanan dan taxi online.” pungkasnya.

 

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments