JURNALPOSMEDIA.COM— Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2017 UIN Bandung baru saja digelar, dimana panitia yang dilibatkan terdiri dari delegasi mahasiswa dan pihak birokrat kampus. Keterlibatan keduabelah pihak tersebut menyebabkan ketidakjelasan posisi mahasiswa dalam kepanitian.
Peraturan Dirjen Pendis No 4962 tahun 2016 tentang pedoman umum Pengenalan Budaya dan Akademik Kemahasiswaan (PBAK) pada Perguruan Tinggi Islam menyebutkan bahwa kegiatan PBAK dikelola oleh lembaga dan unsur kemahasiswaan.
Berbanding terbalik dengan aturan tersebut, panitia yang berasal dari mahasiswa mengaku tidak mengetahui perihal pelaksanaan PBAK 2017. Berdasarkan beberapa alasan yang dipaparkan dalam konperensi pers, Rabu (23/08/2017), menyebutkan bahwa PBAK dikoordinir oleh pihak birokrasi langsung dan tidak ada keterbukaan dari pihak panitia birokrasi terhadap delegasi mahasiswa menyoal anggaran dana, bahkan mahasiswa tidak dilibatkan dalam pembentukan konsep pelaksanaan.
Wakil Ketua Panitia dari Mahasiswa, Robi Piana mengatakan bahwa panitia dari perwakilan tidak mengetahui apa-apa menyoal PBAK. “Kami didelagasikan dari Dema-F dan UKM/UKK untuk bergabung dalam kepanitian dan kami hanya sebatas wakil saja,” kata Robi.
Lebih lanjut, Robi memaparkan tujuan konperensi pers yang digelar tanpa sepengetahuan pihak kampus untuk mencegah konflik horizontal antar mahasiswa serta menghindari kesalahpahaman dari berbagai aspek yang akan menyudutkan kepanitiaan delegasi mahasiswa.
Wakil Sekertaris Delegasi Mahasiswa Opik Taufik mengaku pihaknya tetap mendukung dan mengharapkan kelancaran dalam kegiatan tersebut. “Tetapi kami masih akan bersikap sesuai porsinya, kami tidak tahu menahu menyoal pertanggungjawaban seperti fasilitas PBAK 2017, perihal itu tanyakan langsung pada birokrasi.” tutup Opik.