Jurnalposmedia.com – Kabareskrim Polri Jenderal Polisi Drs. Ari Dono Sukmanto memberikan penjelasan terkait lanjutan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kabareskrim berjanji akan segera memproses dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Jenpol Ari Dono mengatakan polisi telah menerima laporan dari berbagai pihak. “Kami sudah menerima laporan dan pengaduan dari saudara-saudara kita beberapa waktu lalu,” ujarnya di Jalan Merdeka Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2016).
Selain menerima laporan dan aduan, Bareskrim juga telah memeriksa saksi-saksi yang kredibel. “Kami juga telah memeriksa saksi-saksi yang ada sebelum bapak-ibu hadir ke tempat kami,” tambahnya.
Perwakilan aksi saat audiensi dengan Bareskrim Polri Ustadz Bachtiar Nasir menegaskan polisi harus buktikan janji tersebut. “Buktikan, kami akan terus mengawal dan mengawasi kinerja polisi kami ingin hukum ditegakkan,” tegasnya.
Harapan peserta aksi diamini oleh Bareskrim juga memohon restu agar proses hukum dilancarkan, “Kami mohon restu dari umat muslim sekalian, agar dalam proses hukum bisa lancar,” pungkas Jenpol Ari Dono di tengah ratusan ribu peserta aksi.