JURNALPOSMEDIA.COM – Jurusan Ilmu Hukum UIN Bandung menggelar kegiatan Ajang Debat (Law Fair) antar Universitas Tingkat Nasional. Acara ini dilaksanakan pada 8-15 Juli 2024 secara hybrid.
Acara ini merupakan debat perdana yang diadakan oleh FSH. Pelaksanaanya dilakukan secara daring, namun, pertandingan semi final dan closing ceremony dilaksanakan secara tatap muka (offline) di Gedung FSH lantai 4.
Mengusung tema “Perkembangan Hukum dan Dinamika Konstitusi di Indonesia”, acara ini diikuti 72 Mahasiswa Jurusan Hukum yang terbagi menjadi 24 tim dari berbagai universitas di Indonesia.
Ketua Pelaksana, Aldira Dean Pratama menjelaskan alasan mengusung tema tersebut, yaitu sebagai perantara diskusi dan pembelajaran bersama terkait kondisi sosial hukum di Indonesia saat ini. Ia merasa mahasiswa harus memahami keadaan politik dan hukum yang sedang terjadi di Indonesia agar tindakan penyelewengan bisa dihindari.
“Kita melihat bahwa dalam empat tahun terakhir atau belakangan ini sangat hangat pembahasan tentang hukum, dimana kemarin tentang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA). Jadi ini sebagai bahan pembelajaran kita bersama terkait kondisi sosial hukum di negara kita sekarang pada hari ini,” ujarnya saat diwawancarai Jurnalposmedia, Senin (15/07/2024).
Salah seorang peserta perwakilan Universitas Diponegoro, Maruli Tiopan, menilai sebagian besar anak muda Indonesia sudah mulai memiliki kesadaran politik. Namun, pemahaman dan pembelajaran lebih dalam harus tetap dilakukan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari penyelewengan oleh pejabat negara.
“Dari segi pemahaman politik anak-anak muda Indonesia memang sudah paham, yang perlu kita perhatikan adalah pengoptimalan dari kepahaman tersebut. Bagaimana kita memahami dari adanya dinamika politik atau kejadian-kejadian dan berita politik yang sedang dibicarakan pada saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maruli juga menilai anak muda Indonesia harus mengkaji lebih lanjut mengenai peradilan etik di Indonesia yang kurang tegas. Mosi ini hadir sebagai sebuah wadah bagi para mahasiswa untuk belajar lebih jauh mengenai hukum dan politik di Indonesia.
“Saat ini terjadi penurunan moral para pemangku kepentingan di Indonesia, sedangkan hadirnya pejabat yang beretika dan bermoral merupakan bentuk terwujudnya peradilan etik,” tukasnya.