JURNALPOSMEDIA.COM–Menanggapi maraknya berita hoax di tengah panasnya iklim politik Indonesia jelang pemilu 2019, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Bandung gelar Forum Group Discussion (FGD) sekaligus launching web dan cloudbox yang bertempat di Aula Fakultas Sain dan Teknologi, Rabu, (28/11/2018).
Web cloudbox adalah kotak saran dan kritik online, yang merupakan program unggulan Dema-U dan nantinya bisa dikelola oleh masing-masing Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Diharapkan, web tersebut bisa digunakan secara produktif atau dimanfaatkan sebanyak-banyaknya. Sejalan dengan pembahasan berita hoax, kemajuan teknologi ini agar jangan sampai menjadi ancaman atau menimbulkan kekacauan. Di lain hal, forum diskusi bermaksud membangkitkan kesadaran mahasiswa untuk ikut andil memberantas berita hoax yang merajalela di kalangan masyarakat, juga bijak dalam seleksi berita maupun informasi yang akan dikonsumsi.
Suksesnya acara ini terlihat dari berbagai apresiasi dan sambutan hangat, salah satunya oleh Rektor UIN Bandung, Mahmud yang menyampaikan kekagumannya terhadap antusiasme mahasiswa yang turut hadir di acara tersebut, karena dianggap peduli terhadap maraknya berita hoax. “Kalau ada berita datang dari orang fasik, lakukan klarifikasi, jadi jangan mudah percaya,” serunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Mochamad Rifa’i menuturkan, kejahatan di internet maupun media sosial sangat banyak terjadi. Bahkan, kerugian terbesar bersumber dari kejahatan di internet. Kerugian di sini adalah dampak negatif yang diterima oleh sasaran isi berita atau konten. Kejahatan tersebut datang dari berbagai jenis, seperti berita hoax (berita bohong), fake news, hate speech (ujaran kebencian), computer crime, dan sebagainya. Hoax sendiri diyakini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, yang pada saat itu digunakan sebagai alat propaganda untuk mempengaruhi opini publik.
Berdasarkan persentase, 49,52 persen pengguna internet terbesar didominasi oleh pengguna berusia 15-34 tahun. 83,27 persen diantaranya berusia di atas 19 tahun. Sehinnga itulah mengapa media internet sangat efektif untuk menyebarkan berita bohong. Rifa’i menyebutkan, berita yang mengandung unsur SARA, fitnah, dan hoax begitu meningkat jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Dengan sasaran tertinggi ditujukan kepada pemerintah, diikuti oleh pejabat publik, tokoh politik, dan lambang Nnegara. Kata Rifa’i, setiap orang yang menyebarkan berita hoax dan menyesatkan akan dijatuhi hukum sesuai UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 45A dan Pasal 28.
Sejalan dengan itu, Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Fikri, menyatakan bahwa menurut survei, 50 persen berita bohong bersangkutan dengan politik. “Maka dari itu, kita perlu melakukan pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang bersifat urgen, seperti halnya hoax,” ujarnya.
Karenanya, mengingat semakin masifnya konten negatif yang beredar, diperlukan kerja sama semua pihak. Misalnya dengan mengetahui ciri-ciri berita hoax dan melakukan cross check ketika dihadapkan pada satu berita yang belum jelas.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika, Fitrianty pun ikut menyumbangkan pandangannya, bahwasanya FGD merupakan acara yang luar biasa dan harus diikuti oleh mahasiswa. Dari sana, kita bisa memilah dan memilih mana berita hoax berdasarkan standar kebenaran suatu berita sebagaimana telah dipaparkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung. “Terkait Pemilu, itu juga penting bagi kita yang akhirnya kita jangan sampai termakan oleh hoax, jadi harus menyikapi pemilu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Fitrianty kepada jurnalposmedia.