Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 1314 kali

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Ketika Dunia Menjatuhkan, Kajian HMJ Sosiologi UIN Bandung Ingatkan Gen Z Tempat untuk Kembali
Kampus, | Sab, 13 Juni 2026

Tak Hanya Teori, Mahasiswa Psikologi UIN Bandung Uji Penerapan Ilmu di Lapangan
Kampus, | Jum, 12 Juni 2026

Masyarakat Khawatir RUU Polri Batasi Ruang Demokrasi
News | Jum, 12 Juni 2026

Mensyukuri Hal-Hal Kecil dari Kisah Sederhana, Diskusi Buku “Merasa Pintar, Bodoh Saja Tidak Punya”
Kampus, | Jum, 12 Juni 2026

GenBI UIN Bandung Gelar BI Corner Season 3 Berkonsep Book Party
Kampus, | Jum, 12 Juni 2026

WALHI Sebut PSEL/PLTSa Bukan Solusi Utama Atasi Krisis Sampah Jawa Barat
News | Kam, 11 Juni 2026








