Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 631 kali
Fri, 17 August 2018

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Indomaret Hadir di Kampus UIN Bandung, Mahasiswa Sambut Antusias
News | Kam, 13 Maret 2025

Takjil Elsa: Laris Manis Legendaris! 1 Dekade Berjualan Takjil di Depan UIN Bandung
Feature, | Rab, 12 Maret 2025

Ngabuburit Lebih Bermakna dengan 5 Aktivitas Ini
Artikel | Sen, 10 Maret 2025

Anniversary 41 MAHAPEKA: Dedikasi dan Bakti dalam Pelestarian Lingkungan
News | Ming, 9 Maret 2025

Hari Perempuan Sedunia: Suara, Perjuangan, dan Harapan yang Tak Padam
Artikel | Sab, 8 Maret 2025

Hari Perempuan Internasional: Ciptakan Ruang Aman Bagi Jurnalis Perempuan
Opini | Sab, 8 Maret 2025