Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 1356 kali

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Self-Love: Antara Merawat Diri dan Hyper-Individualism
Opini | Sel, 4 Agustus 2026

Angka Kelahiran di Indonesia Turun Drastis dalam 50 Tahun Terakhir
Opini | Sen, 3 Agustus 2026

Tantangan Literasi Digital: Penyebaran Hoaks Lebih Cepat daripada Fakta
Opini | Sab, 1 Agustus 2026

International Education Expo 2026 Hadirkan Akses Langsung ke Ratusan Kampus Luar Negeri
News | Jum, 31 Juli 2026

Masalahnya Bukan Sekadar “Londo Ireng”, tetapi Cara Negara Memandang Kritik
Artikel | Kam, 30 Juli 2026

Gim Online: Hiburan atau Ancaman? Semua Tergantung Kendali Diri
Opini | Sen, 27 Juli 2026









