Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 1229 kali

Rekomendasi
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Serangan terhadap Andrie Yunus dan Bayang-bayang Kembalinya Militerisme
Artikel | Sel, 17 Maret 2026

Longsor Bantargebang: Peringatan Keras bagi Kebijakan Pengelolaan Sampah
Artikel, | Sen, 16 Maret 2026

Dari Ciwidey Menembus India: Menaman dan Menjaga Kualitas Kopi Robusta
Feature | Ming, 15 Maret 2026

Unggahan Alumni Beasiswa LPDP Mengenai Kewarganegaraan Anak Picu Diskusi Publik
Artikel | Ming, 8 Maret 2026

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026

Awal Kepengurusan Baru, Hima Jurnalistik Perkokoh Sinergi dan Daya Saing
Kampus, | Kam, 5 Maret 2026









