
JURNALPOSMEDIA.COM – Kepala Bagian Humas Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana membuka acara Diskusi Fotografi Jurnalistik di Aula Abdjan Soelaiman UIN Bandung, Senin (27/2/2017). Dalam sambutannya Yayan mengatakan seorang wartawan harus menginformasikan berita sesuai dengan fakta. Mengingat banyaknya berita yang memuat tulisan yang provokatif dan tidak jelas.
“Banyak sekali berita terutama berita online yang provokatif yang berpotensi memecah belah persaudaraan. Itulah yang disebut melanggar kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Yayan mengatakan tercatat ada 60 ribu berita online dan 2.700 juta hoax yang beredar saat ini. Sehingga Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendeklarasikan ‘Bandung Hantam Hoax’ 20 Ferburari lalu sebagai bentuk nyata menghadang informasi palsu.
“Semoga Jurnalistik UIN Bandung bisa mencetak jurnalis-jurnalis yang kompeten,” tutupnya.
Salah satu peserta diksusi Rani Agustin menanggapi hal tersebut. Menurutnya banyak berita yang tersebar saat ini tidak sesuai dengan fakta. Ia berharap dengan kegiatan ini, masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam memilih berita.
“Kadang media satu dengan lainnya menginformasikan berita yang berbeda. Mungkin ini yang akan menyebabkan perpecahan seperti yang disampaikan pak Yayan. Semoga dengan kegiatan ini kita bisa lebih berhati-hati memilih berita,” kata Rani.