JURNALPOSMEDIA.COM – Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) sudah siap diterapkan, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Bandung mengadakan sosialiasi melalui Zoom Meeting dan live streaming Youtube, Rabu (18/8/21). Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan pedoman MB-KM serta aplikasinya kepada seluruh mahasiswa UIN Bandung.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua LPM UIN Bandung, Ija Suntana menuturkan perihal pengesahan serta isi dari pedoman MB-KM.
“Pedoman MB-KM sudah disahkan oleh Senat Universitas. Isinya terdiri dari sejumlah aturan mengenai latar belakang, dasar hukum sesuai aturan lembaga, dan delapan program yang ada pada MB-KM,” tutur Ija.
Berikut delapan program MB-KM UIN Bandung.
Program Pertukaran Mahasiswa
Menurut Ija, program ini bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa UIN Bandung. Tujuh program lainnya untuk mahasiswa yang sudah memasuki semester 5.
Selain itu, maksimal lima mata kuliah berkode MB-KM yang dapat dipilih. Hal tersebut dikarenakan menyesuaikan waktu dan SDM yang ada. Sistem otomatis tertutup dengan sendirinya jika kuota mata kuliah sudah terpenuhi.
Program Magang atau Praktik Kerja
Dalam program ini, Ija menjelaskan mengenai keharusan mahasiswa mengikuti program praktik kerja.
“Mahasiswa yang akan melakukan program praktik kerja harus melakukan kegiatan di tempat yang berkaitan dengan pembelajaran di perkuliahan. Seperti yang belajar tentang Syariah Hukum, maka praktik kerjanya di tempat-tempat peradilan, konsultan atau di pengadilan negeri,” jelasnya.
Waktu pelaksanaannya selama 6 bulan dan dapat dikonversikan ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dengan bobot 4-20. Oleh karena itu, dalam pedoman MB-KM, untuk mengikuti praktik kerja ini harus membuat proposal ke fakultas. Jika disetujui, fakultas akan menunjuk dosen pembimbing.
Program Asistensi Mengajar
Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa dari berbagai prodi, tidak hanya yang berkecimpung dalam bidang pendidikan saja.
Program Penelitian (Riset)
Ija menuturkan kelebihan dari program penelitian ini.
“Kelebihan dari program penelitian ini bisa mengganti tugas akhir mahasiswa yakni skripsi. Pelaksanaan selama enam bulan dan pembobotan maksimalnya adalah 20 SKS tergantung pada persetujuan dari prodi,” tuturnya.
Program Proyek Kemanusiaan
Program ini meliputi kegiatan mahasiswa dalam aktivitas kemanusiaan. Misalnya, menjadi relawan penanggulangan bencana di daerah-daerah terpencil untuk membimbing warga setempat dalam berbagai bidang.
Program Wirausaha Mahasiswa
Proses mengikuti program ini yaitu mahasiswa harus memasukkan programnya terlebih dahulu ke dalam KRS dan mengajukan proposal yang nantinya akan disetujui oleh dosen pembimbing. Pelaksanaanya dapat dilakukan 6-12 bulan yang dapat disetarakan dengan 20-40 SKS.
Program Studi atau Proyek Independen
Mahasiswa dapat mengadakan sebuah proyek, seperti lomba tingkat nasional ataupun internasional. Ini bisa dilakukan secara kolaborasi antar fakultas dalam lingkup universitas.
Program Membangun Desa
Program membangun desa merupakan bentuk lain dari Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam artian program ini dapat dikonversi untuk menggantikan KKN atau Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) serta dapat menggantikan beberapa mata kuliah dalam kurun waktu 6-12 bulan.
Selayang pandang, Ija juga menjelaskan terkait aturan pembiayaan dalam MB-KM.
“Terkait biaya, bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah di universitas luar itu pembiayaannya akan dihitung dari item Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan. Item ini dilihat dari cost pembelajaran bukan dari praktik. Mahasiswa itu harus mengajukan terlebih dahulu resi pembayaran, maka akan dibayarkan oleh universitas berdasarkan nilai uang. Apabila pembayarannya hingga 1 juta, sedangkan item cost kami hanya 200 ribu, itu berarti sisanya menjadi tanggunggan mahasiswa,” pungkasnya.