Thu, 12 September 2024

Pergolakan PBAK UIN Bandung yang Tidak Mau Padam

Reporter: Retna Gemilang/Irfan Fauzi | Redaktur: Ghina Tsuroya  | Dibaca 483 kali

Tue, 3 August 2021
PBAK 2021
Gedung Rektorat O Djauharuddin AR UIN Bandung. (Sumber: Istimewa)

JURNALPOSMEDIA.COM – Pil pahit yang harus ditelan setiap pemangku hajat PBAK UIN Bandung di tiap tahunnya seakan tidak pernah habis. Jurnalposmedia juga turut merekam ‘pernak-pernik’ yang melengkapi PBAK UIN Bandung dari 2019 hingga sekarang.

PBAK 2019 Digelar Tanpa Ketua Pelaksana

Gejolak polemik PBAK masih berlanjut, kali ini kekosongan jabatan ketua pelaksana jadi sebabnya. Tarik ulur informasi, kendala dari pihak birokrat, hingga purnabaktinya Dema-U menjadikan gelora PBAK 2019 nyaris padam.

Bersedia jadi pemecah masalah, Sema-U saat itu pasang badan dan maju jadi panitia pelaksana PBAK 2019. Sebelumnya ormawa tertinggi universitas itu mengaku sudah melayangkan 3 kali surat pada Dema-U untuk segera mempersiapkan laporan pertanggungjawaban.

Jawaban tidak kunjung datang hingga masa bakti Dema-U pun berakhir, dan PBAK diambil alih Sema-U.

Ketua Dema-U 2018/2019, Oki Reival menegaskan bahwa panitia PBAK 2019 sudah tidak menjadi wewenang kabinetnya karena telah habis SK. “Kecuali ada mandat yang diterima, baik dari mahasiswa atau dari birokrasi. Tanpa ada mandat, SK sudah habis, kita tidak bisa meng-handle PBAK,” ungkapnya.

Bagi sejumlah ormawa fakultas, tindakan ambil alih panitia PBAK oleh Sema-U dinilai sudah menyalahgunakan kekuasaan dan melanggar SK Dirjen Pendis No. 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

“Hal yang dilakukan Sema-U sendiri ini telah melanggar KKM bab III Pasal 3 tentang Kekuasaan Legislatif Mahasiswa. Pun, jika menelaah pada SK Dirjen pendis no. 4962 di Poin G itu. Diksi Dewan Eksekutif Mahasiswa yg digunakan itu berarti umum. HMJ/HIMA, Dema-F, itu termasuk dewan eksekutif mahasiswa bukan hanya Dema-U,” ungkap Ketua Sema-FDK, Umar, Selasa, (20/8/2019).

Malang, PBAK 2019 sudah di depan mata, Sema-U gerak cepat dengan mengadakan open recruitment panitia. Keputusan kilat diambil dengan meniadakan ketua pelaksana di dalamnya, melainkan hanya koordinator di setiap bidang.

Lalu, Forum Demokratisasi Kampus (FDK) pada Selasa (27/8/2019) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UIN Bandung, bersamaan dengan jalannya kegiatan PBAK.

Aksi tersebut mengeluarkan 8 tuntutan. Di antaranya menyoroti pelaksanaan PBAK 2019. “Transparansikan SK pengalih fungsian mandataris penanggung jawab pelaksanaan PBAK 2019,” tulis tuntutan yang dilayangkan FDK.

Tersendatnya Pembagian Fasilitas PBAK 2020 Karena Daring

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, PBAK 2020 digelar secara daring akibat situasi pandemi Covid-19. Secara teknis tidak banyak yang berubah, hanya saja mahasiswa baru mendapat kuota internet untuk mendukung kegiatan orientasi.

Kali ini, polemik datang dari segi persiapannya. Penyebaran informasi dan jalur koordinasi dari pihak kampus kepada ormawa intra fakultas dan jurusan masih kurang jelas. Sehingga berdampak pada ketidakjelasan siapa saja perwakilan panitia PBAK dari unsur mahasiswa.

Perubahan situasi jadi serba virtual makin memberi dampak pada distribusi fasilitas PBAK. Lagi dan lagi hak mahasiswa baru tersebut lamban tersampaikan.

Belakangan setelah muncul berita ihwal pembagian sertifikat PBAK 2018, mahasiswa angakatan 2020 kembali mempertanyakan fasilitas PBAK yang seharusnya sudah mereka terima sejak dulu.

Salah satu Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Raden Gilang Santika mendapat informasi dari forum angkatannya bahwa Sabtu, (7/8/2021) nanti akan diadakan mediasi sekaligus pendistribusian fasilitas PBAK.

“Dalam tanda kutip, pendistribusian rencananya akan dilakukan secara bertahap, yakni pendistribusian fasilitas akan dibagikan kepada mahasiswa yang ada di sekitar Bandung terlebih dahulu,” ucap Raden, Sabtu (31/7/2021).

Menindaklanjuti kabar burung tersebut, Jurnalposmedia sudah beberapa kali mencoba menghubungi pihak Dema-U. Namun hingga berita ini diterbitkan, Dema-U masih belum memberikan jawaban soal pendistribusian fasilitas PBAK 2020.

Persiapan PBAK 2021 Masih Abu-Abu, Mengulang Lagu Lama?

Sudah memasuki tahun ajaran baru, PBAK 2021 belum juga tercium tanggal pasti maupun teknis pelaksanaannya. Ketua Dema-U, Malik Fajar Ramadhan mengaku belum mendapat kepastian dari pihak universitas.

“Sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak universitas terkait pelaksanaan PBAK 2021 (menyangkut) mekanismenya akan seperti apa. Sehingga, konsep maupun hal-hal yang bersifat teknis juga belum kami pastikan,” ucapnya, Rabu (2/6/2021).

Namun, pihaknya mengeklaim tengah merancang mekanisme PBAK dalam dua versi, yakni daring dan luring. Inovasi ini dinilai agar PBAK daring tidak terkesan membosankan.

Dema-U menyebut tidak mau mengulang kesalahan yang sama, akibat minimnya persiapan dan cenderung serba mendadak. Maka, lanjutnya, langkah konkret dan evaluatif sudah mulai dijalankan.

Jurnalposmedia kembali menanyakan perkembangan persiapan PBAK 2021 pada Minggu (18/7/2021), Malik mengungkap jajarannya tengah fokus dengan urusan sertifikat PBAK 2018, vaksinasi, serta follow up fasilitas PBAK 2020.

Dua minggu setelahnya, ia mengaku Dema-U sudah mulai menapaki pelaksanaan PBAK 2021. “Perihal PBAK 2021, kita sedang proses persiapan hal-hal yang mendasar dulu,” jawab Malik singkat, Sabtu (31/7/2021).

Hari terus berganti, ormawa universitas seakan dikepung oleh waktu dan catatan kelam PBAK di masa lalu. Nyalinya diuji, di samping harus membenahi masalah dan utang yang belum terlunasi, program besar PBAK 2021 juga sudah menanti di pelupuk mata. Tekadnya untuk tidak menelan pil pahit polemik PBAK kini mulai dipertaruhkan.

*Riset Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Jurnalposmedia

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments