JURNALPOSMEDIA.COM-Sejak tanggal 27-28 Oktober 1928 silam para pemuda mengadakan kongres pemuda II untuk mencetuskan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 28 Oktober 2019 nanti, tepat sudah 91 tahun setelah tercetusnya Sumpah Pemuda.
Museum sumpah pemuda adalah sebuah museum bersejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Museum ini berada di Jalan Keramat Raya No 106, Jakarta Pusat. Museum yang dikelola oleh kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia ini memiliki koleksi foto dan benda- benda bersejarah dalam pergerakan Nasional.
Didirikan sejak pada tahun 1972 dan menjadi cagar budaya nasioal. Bagian dalam Museum Sumpah Pemuda ini terbagi menjadi delapan ruangan utama. Mulai dari ruang pengenalan, ruang pertumbuhan organisasi kepemudaan, hingga ruang tematik.
Menjelang hari Sumpah pemuda yang akan datang, museum ini selalu di padati pengunjung. Baik dari siswa, mahasiswa ataupun warga yang ingin melihat sekaligus mempelajari peninggalan sumpah pemuda. Seperti salah satu siswa SMP Negeri di Jakarta, Dea, menurutnya tujuan ia datang kemuseum untuk jalan- jalan sekaligus belajar
“Saya dateng kesini sama temen tujuannya mau jalan-jalan sekaligus belajar, soalnya sebentar lagi kan hari sumpah pemuda, jadi biar lebih tau tentang sumpah pemuda,” ungkap Dea.
Museum yang beroprasi dari jam 08.00 hingga 15.00 ini hanya bertarifkan Rp.2000, sangat terjangkau untuk siswa yang ingin berkunjung.
Sejarah Singkat Museum Sumpah Pemuda
Melansir dari sejarahlengkap.com Bangunan yang menjadi lokasi pembacaan naskah Sumpah Pemuda adalah rumah pondokan khusus pelajar dan mahasiswa. Memiliki hak guna bangunannya pada awalnya dipegang oleh Sie Kong Liong. Gedung milik pemerintah RI ini pernah menampung beberapa tokoh pergerakan pada perkembangan nasionalisme Indonesia, seperti Muhammad Yamin dan Aboe Hanifah.
Pemda DKI Jakarta sempat memugar gedung Kramat 106 pada 3 April hingga 20 Mei 1973 kemudian diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Presiden Soeharto kembali meresmikan gedung ini pad 20 Mei 1974. Setelah dikelola oleh Pemda DKI, gedung ini kemudian dikelola oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.