Sat, 15 February 2025

Seminar Nasional PMI UIN Bandung Menakar Revisi UU Desa Terbaru

Reporter: Tsaniya Zahirah/Kontributor | Redaktur: Silmy Kaffah Mardhotillah | Dibaca 1220 kali

Wed, 15 May 2024
(Sumber Foto: Tsaniya Zahirah/Kontributor)

JURNALPOSMEDIA.COM – Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) selenggarakan seminar nasional yang bertemakan Menakar Revisi Undang-Undang Desa Terbaru” di Gedung Abdjan Soelaiman UIN Bandung pada Selasa (14/5/2024). Seminar ini ditujukan sebagai respon terhadap perubahan regulasi desa yang memengaruhi dampak kesejahteraan masyarakat.

Seminar ini turut dihadiri oleh pemerintah daerah seperti Kepala Desa Cibiru Wetan, Perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Ketua Pelaksana Seminar, Maudy Utami menjelaskan acara ini dibuka untuk umum agar masyarakat dengan berani mengkritik dan terbuka atas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Maudy menambahkan, fokus utama yang diangkat adalah ketentuan baru pada Pasal 39, yang mengatur mengenai masa jabatan kepala desa, yaitu dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Masyarakat dan peserta yang hadir diharapkan bisa berani untuk mengkritik dan terbuka lewat seminar ini karena perpanjangan masa waktu jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun pasti menimbulkan respon positif ataupun negatif,” ungkapnya, Selasa (14/5/2024).

Diketahui pada UU No 3 Tahun 2023 Pasal 39 ayat 1 berbunyi Kepala desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian, Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa Masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut”.

Lebih lanjut, Presiden Mahasiswa (Presma) PMI, Daffa Muhammad menjelaskan, urgensi mengadakan acara ini untuk membuktikan mahasiswa juga mampu mengawal dan menyelesaikan secara tuntas isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Acara ini juga dirancang sebagai persiapan bagi mahasiswa PMI sebelum terjun mengelola sumber daya masyarakat.

“Kita ingin mengawal mahasiswa PMI yang masih bungkam dengan isu yang ada dan memberikan bukti nyata bahwa mahasiswa bisa mengawal tuntas isu yang ada secara tuntas, semoga,” ucapnya.

Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna beranggapan mahasiswa dan generasi muda memiliki peran aktif dalam pembangunan desa untuk menciptakan perubahan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Mahasiswa bisa merasa terpanggil untuk melakukan perubahan dengan menyampaikan gagasan dan ide secara aktif untuk tata kelola desa yang lebih baik. Bila perlu ketika nanti sudah sukses bisa kembali ke desanya masing-masing,” tukasnya.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments