Thu, 12 December 2024

Mahasiswa: Penetapan UKT Terlalu Terburu-buru

Reporter: Retno Nur Hidayati | Redaktur: Rais Maulana Ihsan | Dibaca 264 kali

Fri, 19 June 2020
Ilustrasi Pembayaran Uang Kuliah Tunggal. (Muhammad Faozan Nurrizqillaah/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM – Menindaklanjuti tagar #gunungdjatimenggugat yang sempat trending satu di Twitter beberapa waktu lalu, membuat beberapa mahasiswa menyuarakan tanggapannya. Mahasiswa beramai-ramai membuat postingan berbentuk meme, atau parodi berisi sindiran yang ditujukan untuk mencari keberadaan Rektor. Sebagai wujud aksi virtual bahwa tuntutan yang dilakukan mahasiswa tidak main-main. Mahasiswa menyayangkan mengapa tidak adanya kompensasi pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kampus Tidak Pernah Mengadakan Audiensi

Salah satu mahasiswa UIN Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah Dan Komunikasi (Sema-FDK), Umar Taufiq turut menanggapi hal tersebut. Pihaknya kecewa karena terkesan sangat mendadak dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Saat mahasiswa melalui Dewan Mahasiswa (Dema) sudah mengajukan gugatan bahkan data-data mengenai mahasiswa yang terdampak pandemi. Tapi tidak memberikan efek apapun bahkan sampai saat ini tidak ada tanggapan lebih hanya penjelasan mengenai pemotongan UKT. Lalu, menunggu penjelasan dari Keputusan Menteri Agama (KMA)” katanya saat diwawancara via Whatsapp, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut ia juga beranggapan jika kebijakan mengenai subsidi kuota gratis hanyalah obat bius untuk mahasiswa.  Pasalnya sampai saat ini pun belum ada laporan mengenai mahasiswa yang mendapatkan kuota gratis tersebut. Padahal sebelumnya terdapat himbauan untuk mengisi nomor telpon pada Website SALAM. Tetapi, itu pun hanya tersedia tiga provider dengan sistem yang belum jelas.

“Apakah hal tersebut hanya hasil kerjasama saja dengan tiga provider itu yang kita tahu ruang guru atau seperti apa,karena belum adanya feedback setelah mengisi nomor pada aplikasi salam tersebut”, ungkapnya.

Surat Keputusan Rektor UIN Bandung No.B-408/Un.05/I.1/PP.00.9/06/2020 Tentang Kalender Akademik dimana terdapat salah satu poin yang membahas mengenai pembayaran UKT untuk mahasiswa yang akan melaksanakan kuliah kerja nyata dari rumah (KKN-DR), dilakukan pada tanggal 22-26 Juni 2020. Sontak saja hal tersebut membuat geger banyak pihak, mengingat perkuliahan online semester ganjil belum usai.

“Karena memang rektorat tidak pernah mengadakan audiensi bersama pihak Sema maupun Dema. Kami hanya mendapat hasil keputusan melalui wakil dekan tiga fakultas saja. Maka ketika kita kembali menggugat hal tersebut tentu akan menunggu lagi, dari pihak Rektorat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan turunnya press release mengenai penangguhan pembayaran UKT untuk mahasiswa yang akan melaksanakan KKN-DR ini menandakan ada semacam ketakutan dari pihak rektorat, melihat psikologi masa yang semakin memuncak. Saat disinggung mengenai langkah kedepannya yang akan dilakuka Sema untuk menanggapi hal ini, pihaknya mengatakan, akan membuat data fakta terlebih dahulu.

“Kami akan mendata mengenai efek ekonomi yang ditimbulkan dari dampak pandemi ini dan kesiapan mahasiswa untuk membayar UKT, karena mau tidak mau bulan ini atau bulan depan pun sama akan menjadi hambatan jika kondisi nya terdampak pandemi,” ujarnya.

Umar menuturkan menanggapi hal tersebut, pihaknya akan mendata seperti apa kondisi mahasiswa apakah benar tidak bisa membayar UKT sehingga harus ada pemotongan atau sistem pembayaran lain seperti cicilan. Disinggung mengenai aksi penolakan pembayaran UKT yang dilakukan secara virtual, dirinya sangat mengapresiasi hal tersebut. Ia berharap jika aksi tersebut bisa menjadi dorongan nyata, dan psikologi masa pun turut meningkat.

“Yang bisa kita lakukan saat ini yaitu kita sama-sama menyadarkan untuk menolak membayar UKT, jangan sampai ada yang sanggup membayar UKT meninggalkan yang tidak sanggup.  Semoga menjadi kesadaran bersama kalau penolakan membayar UKT ini untuk kita bersama” ungkapnya.

Tanggapan dari Ketua HMJ

Senada dengan hal tersebut, Ketua himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Agroteknologi , Muhammad Guntur Firdaus turut berpendapat jika dirinya menolak untuk pembayaran ukt yang dirasa terlalu terburu-buru.

“Apabila kita tarik kesimpulan bahwa mahasiswa banyak yang terdampak ekonomi,  seperti orang tua yang terkena phk,”. Tuturnya saat diwawancara via whatsapp, pada Jumat (12/6/2020).

Pihaknya telah melakukan survei kepada mahasiswa Agroteknologi yang dengan itu sepakat untuk menolak membayar ukt dalam waktu dekat. Mengingat konpensasi UKT yang dahulu pernah di rencanakan pun belum menemukan titik terang.  Maka pihak kami menyikapi untuk tidak membayar UKT di angkatan 2017.

“Perlu kiranya para pemangku kebijakan memberikan tenggang waktu yang lebih lama atau pemotongan UKT,” tuturnya.

Ia juga menyarankan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT bersuara agar apa yang diinginkan dapat tersampaikan dan pihak himpunan dapat membantu. Karena itu sekali lagi ia menegaskan jika kita tidak satu suara maka ini semua hanya omong kosong belaka.

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua HMJ Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), turut menyayangkan keputusan birokrat tersebut. Untuk saat ini KPI sedang melakukan riset kembali untuk melihat seberapa banyak mahasiswa yang kesulitan dalam pembayaran UKT.

Pada hari yang sama, Ketua HMJ Jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik berpendapat jika semua kaget dan kecewa dengan keputusan kampus yang terlalu terburu-buru dalam menentukan jadwal pembayaran UKT.

“Saat ini kami sedang menyebar google form untuk menampung aspirasi dari setiap mahasiswa, kemudian Untuk memperkuat data sekaligus melihat seberapa banyak mahasiswa yang terdampak dan kesulitan membayar ukt ini, agar pihak kampus memberikan kebijakan solusi yang tepat, semoga aksi ini bisa didengar oleh pihak kampus, dan dijadikan sebagai bahan evaluasi,” tutupnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments