Wed, 13 November 2024

Mahasiswa Keluhkan Perizinan Gedung Anwar Musaddad

Reporter: Siti Mareta, Zilfa Milky/Magang | Redaktur: Lisna | Dibaca 429 kali

Tue, 22 May 2018
Ilustrasi oleh Agung Rakhmadi

JURNALPOSMEDIA.COM—Gedung Anwar Musaddad merupakan salah satu aula baru di UIN Bandung, setelah sebelumnya sempat berganti nama dari Gedung Aula Multipurpose pada 2016 lalu. Selain dipakai untuk kegiatan mahasiswa, seperti wisuda, penerimaan mahasiswa baru, Aula Anwar Musaddad juga disewakan untuk kegiatan dari luar seperti acara pernikahan.

Berdasarkan hal tersebut, salah seorang Humas acara “Recht Partij” mahasiswa Ilmu Hukum Ahda, keluhkan terkait sulitnya izin peminjaman Aula Anwar Musaddad. “Kebetulan kemarin acara “Recht Partij” mau pinjam gedung itu, tapi setelah saya ke Al-Jamiah katanya tidak bisa. Karena gedung akan direnovasi dan dipakai untuk acara Dies Natalis UIN. Tapi, acara Recht Partij kan diadakanya sesudah Dies Natalis, terus waktu itu juga saya tidak lihat ada renovasi,” ujarnya, Senin (21/5/2018).

Menanggapi keluhan dari mahasiswa, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Edy Fuady mengatakan penyewaan gedung Anwar Musaddad sebelumnya sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 154 tentang ‘Prosedur Penetepan Biaya Penggunaan Gedung  dan Mini Bus UIN Bandung’, dan telah dibagikan ke bagian Hima atau HMJ. “Surat Keputusan sudah saya bagikan termasuk ke semua Hima atau HMJ yang ada, ini saya berikan lagi SK lihat dan baca saja ketentuannya seperti apa,” pungkasnya saat ditemui di Gedung Al-Jamiah, Kamis (17/5/2018).

Lebih lanjut Edy Fuady menjelaskan, untuk waktu peminjaman gedung, mahasiswa  diperbolehkan memakai dalam lima hari yaitu dihari Senin sampai Jumat. Sedangkan pada sabtu dan minggu, gedung akan digunakan untuk acara dari luar. Hal ini berdasarkan SK bahwa tidak ada pernyataan mengenai larangan tentang hari penyewaan gedung.

Membenarkan hal tersebut, Robi Piana selaku Ketua Pelaksana Fikdom Fest 2018 mengatakan bahwa peminjaman gedung Anwar musaddad dapat dengan mudah jika sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. “Gampang pinjam gedungnya, asal sesuai sama mekanismenya saja. Kalo untuk mahasiswa itu dari hari senin sampai jumat, sabtu dan minggu itu untuk acara dari luar,” jelasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments