Fri, 19 April 2024

Kerusakan Lingkungan, Adakah Andil Oligarki di Dalamnya?

Reporter: Sri Wahyuni | Redaktur: Sherly Putri Febrianti | Dibaca 284 kali

Tue, 19 October 2021
Oligarki
Ilustrasi: Bantenpro.id

JURNALPOSMEDIA.COM – Lingkaran pemerintah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup di Indonesia, kerap disebut dengan istilah oligarki. Berbicara tentang kerusakan, hal ini tidak semata-mata terjadi begitu saja.

Kerusakan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni yang pertama disebabkan oleh posisi Indonesia pada tiga pertemuan lempeng besar dan bencana ekologis. Namun bencana ekologis, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan kekeringan dapat dicegah dengan memelihara lingkungan serta Sumber Daya Alam (SDA).

Mengutip data BNPB, dalam rentang 1 Januari-3 Desember 2020 banjir menjadi bencana paling banyak terjadi, dengan total 969 kejadian. Disusul puting beliung 809 kejadian, tanah longsor 514 kejadian, serta kebakaran hutan 325 kejadian.

Penyebab kedua, sejak Orde Baru hingga saat ini, nampaknya  SDA  yang ada di Indonesia  dikelola secara tidak adil. Walaupun konstitusi sudah menyatakan bahwa hakikatnya SDA digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, tetapi pada realitasnya tidak begitu.

Menyinggung ikatan erat antara pemerintah dan pengusaha yang mengungkap 45,5 persen atau 262 anggota DPR berhubungan dengan 1.016 perusahaan. Dilihat dari izin yang diterbitkan, 60 persen daratan di Indonesia sudah dialokasikan untuk perusahaan. Maka tak heran jika sejumlah aturan kontroversial yang diduga menguntungkan perusahaan seperti UU Cipta Kerja hingga UU Mineral dan Batubara lolos di parlemen.

Sementara, peraturan perundang-undangan yang mendorong kegiatan ekstraktif seperti penggundulan hutan hingga penghancuran lahan gambut, berperan besar dalam menyumbang emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim. Dampak perubahan iklim tersebut seperti cuaca ekstrem, curah hujan tinggi, dan angin puting beliung. Meski begitu, tak sedikit eksploitasi tetap dilakukan para oligarki.

Sudah semestinya negara memastikan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan juga sehat. Tetapi, masih saja berbanding terbalik dengan situasi lingkungan saat ini. Pemerintah kurang mengoptimalkan upaya antisipasi mengenai hal ini.

Bukannya kerusakan lingkungan mempunyai dampak terparah seperti kematian? Minimalnya kesengsaraan yang sudah jelas menjadi pelanggaran hak hidup. Dari situlah dapat dinilai hal  ini sebagai masalah berkepanjangan dan lagi-lagi mempertanyakan andilnya pemerintah dalam menangani kasus tersebut sudah sejauh apa? Mungkin pernyataan tersebut dapat direnungkan dan tetap bertindak kritis serta visioner untuk Indonesia lebih baik lagi.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments