JURNALPOSMEDIA.COM–Lembaga Kajian dan Debat Mahasiswa (LKDM), sukses menggelar Dialog Seputar Konstitusi atau Dialektis. Mengusung tema ‘Refleksi Demokrasi Kita: Meninjau Ulang Pemilu Serentak 2019 Dalam Kehidupan Demokrasi Dewasa Kini’. Acara tersebut diselenggarakan oleh unit kegiatan jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum. Bertempat di Aula Perpustakaan UIN Bandung Lt. 1, Kamis (10/10/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan S.TP, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Fauzan Ali Rasyid, beserta jajarannya. Dialektis diselenggarakan untuk meninjau ulang, me-refresh, serta mengevaluasi kembali sistem pemilu (Pemilihan Umum) serentak yang terakhir kali dilaksanakan pada April lalu.
Meskipun fenomena tersebut telah berlalu cukup lama. Namun, dalam pembahasan ini diharapkan bisa dijadikan pembelajaran bagi kita, dan bisa membenahi sistem demokrasi. Salah satunya dalam penyelenggaraan sistem pemilu yang akan datang pada 2024. Hal tersebut diperkuat oleh pendapat Abdullah Dahlan yang menyatakan, bahwa Indonesia lumayan nekat untuk mengambil sistem pemilu seperti yang terjadi terakhir kali. Disebut nekat karena berbagai dampak yang timbul karenanya.
“Kerawanan dalam pemilu tidak hanya terjadi sebelumnya, tetapi juga setelahnya,” jelasnya.
Pemilu tersebut terbilang tidak mudah karena 5 jenis pemilihan diajalnkan dalam 1 waktu, di jam yang sama, hari yang sama, dan serentak secara nasional. Serentak untuk parlemen kabupaten, parlemen Provinsi, parlemen Nasional, dan Presiden. Abdullah menyampaikan bahwa dari perspektif pemilih, banyak yang berpendapat bahwa mereka kesulitan ketika melaksanakan pemilu secara teknis. Berdasarkan catatan saja, sudah terjadi pelanggaran pemilu 2019 yang terhitung hingga 942 jumlah kasus, khusus di Jawa Barat.
“Dan dari perspektif kami para penyelenggara dan pengawas, juga menganggap hal ini tidak mudah. Mulai dari pencalonan hingga mengawasi seluruh tahapan,” ungkap Abdullah. Dari pencalonan untuk DPRD Jawa Barat saja ada kurang lebih 1500 calon legislatif di provinsi. Adapun memang semuanya menjadi tantangan tersendiri.
Sejalan dengan permasalahan tersebut, Fauzan Ali Rasyid menilai efektivitas penyelenggaraan pemilu 2019 dari berbagai sisi yang menurutnya efektif sementara.
“Satu sisi dari segi waktu mungkin efektif, dengan 1 hari saja sudah tidak akan memikirkan pemilu-pemilu lainnya. Terlepas dari cost politiknya yang besar. Dan itu efektif untuk sementara yang saya lihat,” paparnya.
Sebagai penutup, pada pendapat Abdullah yang menyatakan bahwa, “Berbagai opsi yang dibahas pada kegiatan ini, diharapkan dapat memantik perbaikan kualitas pemilu kita, agar bisa menuju sistem demokrasi lebih baik lagi,” pungkasnya.