Tue, 1 April 2025

Indonesia Darurat Korupsi! Hak Rakyat Raib Triliunan Rupiah

Reporter: Valya Azzahra Nurul Arafah | Redaktur: KHOIRUNNISA FEBRIANI SOFWAN | Dibaca 231 kali

2 hari yang lalu
(Sumber foto: Platform X)

JURNALPOSMEDIA.COM – Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dengan pengungkapan kasus korupsi di Indonesia. Berbagai skandal yang melibatkan pejabat, politisi, hingga perusahaan besar semakin membuktikan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini.

Jumlah uang negara yang hilang akibat korupsi mencapai triliunan rupiah, membuat masyarakat semakin geram dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Salah satu kasus besar yang terungkap adalah korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Para pejabat di lembaga ini diduga memberikan pinjaman kepada beberapa perusahaan tanpa melalui prosedur yang benar, sehingga negara mengalami potensi kerugian sekitar Rp11,7 triliun. Dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak penerima pinjaman semakin memperparah masalah ini.

Kasus lain yang mencuri perhatian adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang di PT Pertamina serta beberapa perusahaan terkait. Penyimpangan dalam bisnis minyak ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun. Skandal ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap sektor energi, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan besar bagi negara.

Di dunia politik, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap karena diduga menerima suap dan menghalangi proses hukum. Penangkapan ini mengguncang dunia politik Indonesia, mengingat posisi Hasto yang sangat berpengaruh dalam partainya. Kasus ini semakin menambah daftar panjang politisi yang tersandung kasus korupsi, menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang integritas partai politik di Indonesia.

Selain itu, terbongkarnya tambang timah ilegal yang melibatkan lima perusahaan besar juga menjadi perhatian publik. Tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga merusak lingkungan. Kasus ini mengungkap betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor pertambangan, yang sering kali menjadi sarang praktik korupsi.

Sepanjang tahun 2024, Polri melaporkan bahwa mereka telah mengungkap 1.280 kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun. Angka ini memang menunjukkan bahwa aparat hukum semakin aktif dalam memberantas korupsi, tetapi di sisi lain, ini juga menjadi bukti bahwa korupsi masih sangat merajalela di berbagai sektor.

Melihat banyaknya kasus yang terungkap pada tahun 2025, ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas korupsi. Pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi harus diterapkan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin menurun, dan dampaknya bisa sangat buruk bagi masa depan negara ini.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments