JURNALPOSMEDIA.COM–Memperingati Hari Dokter Nasional, alangkah lebih baik kita meninjau kembali dan menghargai dedikasi dokter. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dokter diartikan sebagai lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan. Sederhananya, dokter merupakan tenaga medis yang menjadi pengaduan pertama seorang pasien tentang keluhan atau permasalahan kesehatan yang dialami, untuk kemudian diselesaikan dengan pelayanan yang efektif dan efisien.
Pengabdian dan kontribusi dokter kepada masyarakat agaknya perlu diapresiasi, sehingga pada 24 Oktober 1950 lampau, berdirilah organisasi profesi dokter satu-satunya di Indonesia yang dikenal dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kata ‘Ikatan’ dalam perkumpulan tersebut dikemukakan R. Soeharto. Tanggal didirikannya IDI lantas menjadi peringatan Hari Dokter Nasional sekaligus terbentuknya Hari Jadi Ikatan Dokter Indonesia hingga saat ini.
Kala itu, sebagai Panitia Dewan Pimpinan Pusat IDI, Soeharto, atas nama sendiri dan pengurus lainnya, yakni Sarwono Prawirohardjo, R. Pringgadi, Puw Eng Liang, Tan Eng Tie, dan Hadrianus Sinaga menghadap notaris R. Kadiman untuk memperoleh dasar hukum berdirinya IDI. Dalam Anggaran Dasar 1952 berkedudukan “Sedapat-dapatnya di Ibukota Negara Indonesia dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan”
Melansir dari kompas.com, Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono berpesan agar komunitas kedokteran Indonesia memerhatikan dua aspek, yaitu etika dan kompetensi. Perhatian terhadap kedua aspek tersebut tentu bukan tanpa alasan dan menjadi penting karena komunitas kedokteran justru diperhatikan pada dua dari beberapa hal yang selalu mereka junjung tinggi sendiri, (02/09/2009).
Harapan dari peringatan Hari Dokter Nasional ini agar dokter-dokter di Indonesia tetap semangat, ikhlas, memperkukuh dedikasinya, juga senantiasa menjaga tanggung jawab dan profesionalisme dalam memberikan pengabdian terhadap masyarakat Indonesia, yang semata-mata mengharapkan kesehatan serta kesembuhan.