Wed, 11 December 2024

50 Persen Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Belum Isi KRS

Reporter: Rico Bagus | Redaktur: Reta Amaliyah Shafitri | Dibaca 351 kali

Mon, 17 September 2018
Sekretaris Simdak Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Herman memperlihatkan tampilan web Kartu Rencana Studi (KRS) online di Gedung Simdak FDK UIN Bandung, Senin (17/9/2018). (Rico Bagus Djatnika/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM–Sejumlah mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Bandung yang belum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara daring (online) mengakibatkan daftar hadir mahasiswa belum bisa dikeluarkan pihak pengelola Sistem Informasi Manajemen Administrasi Akademik (Simdak) FDK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Dekan I FDK, Enjang AS, menurutnya hal tersebut cukup mengganggu proses perkuliahan karena data administrasi akademik mahasiswa belum bisa diperoleh pihak FDK. Enjang mengatakan, diperkirakan sebanyak 50 persen mahasiswa FDK belum mengisi KRS.

“Untuk data, kami pastikan sekitar 50 persen mahasiswa belum isi KRS secara online. Akibatnya, Simdak belum bisa mengeluarkan daftar mahasiswa. Hal tersebut cukup menggangu perkuliahan, terutama dosen yang mengampu mata kuliah belum dapat menerima daftar hadir,” katanya, Senin, (17/8/2018).

Sosialisasi perpanjangan KRS sendiri sudah dilakukan melalui media sosial maupun staf maupun dosen pengajar. Perpanjangan periode KRS terakhir yakni 15 September 2018 dan masa perkuliahan sudah masuk pekan ke-3. “Kami sudah perpanjang periode KRS lagi, terakhir kemarin (15/9) tetapi masih banyak yang belum mengisi. Kami sudah sosialisasikan dari fakultas maupun lewat dosen, saya harap pekan sekarang tidak ada lagi yang belum mengisi KRS,” ujarnya.

Sekretaris Simdak FDK, Herman juga menyampaikan perlunya mengisi KRS secara online. Pasalnya, bila tidak segera mengisi KRS, otomatis mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat memperoleh hasil nilai secara keseluruhan dan tidak terdaftar mengambil mata kuliah.

“Bagi yang belum mengisi KRS, mahasiswa bersangkutan otomatis tidak terdaftar mengambil mata kuliah dan nilai (IPK) mahasiswa tidak bisa dihitung secara keseluruhan,” pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments