JURNALPOSMEDIA.COM – Jelang peringatan HUT ke 81 Republik Indonesia sejumlah video demonstrasi lama kembali beredar di media sosial. Pengguna mengunggah rekaman tersebut dengan narasi seolah-olah menunjukkan aksi terbaru.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondigi) menemukan sejumlah video lama yang beredar tanpa keterangan waktu dan lokasi. Penyebaran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Sebagian video yang beredar kembali memperlihatkan aksi demonstrasi mahasiswa. Namun, rekaman tersebut tidak selalu menunjukkan peristiwa yang sedang berlangsung.
Dilansir dari Komdigi, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya mengingatkan masyarakat agar memeriksa sumber dan konteks sebelum membagikan video. Pemeriksaan perlu mencakup waktu, lokasi, serta kesesuaian narasi dengan isi rekaman.
“Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” ujar Fifi.
Melansir dari ANTARA salah satu video yang diklaim menunjukkan demonstrasi di Jakarta pada 31 Juli 2026 ternyata merupakan rekaman aksi sebelumnya. Video tersebut berasal dari aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada 12 Juni 2026.
Kepala kepolisian daerah juga meminta masyarakat menghentikan penyebaran video lama yang dikaitkan dengan peristiwa baru. Aparat menilai informasi tanpa konteks dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman.
Penyebaran video lama merupakan salah satu bentuk disinformasi berbasis konteks. Isi rekaman dapat benar, tetapi narasi waktu dan lokasinya tidak sesuai. Masyarakat dapat melakukan verifikasi melalui pencarian sumber pertama. Pengguna juga dapat membandingkan informasi tersebut dengan pemberitaan media yang kredibel.
Peneliti Monash University, Ika Idris, mengungkap adanya pola penyebaran kembali video demonstrasi. Pola penyebaran itu disebut terlihat dari kemiripan framing dan struktur narasi meski konten disebarkan oleh akun yang berbeda.
Pengguna media sosial perlu menahan diri sebelum mengunggah ulang video demonstrasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah kepanikan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
















