Wed, 2 April 2025

Syarat Terima Ijazah, Mahasiswa FDK Wajib Serahkan Artikel Ilmiah

Reporter: Amalia Rosyidiah Wulandari | Redaktur: Lisna | Dibaca 929 kali

Tue, 13 March 2018
Sejumlah mahasiswa menghadiri Pelatihan Artikel Jurnal dan Skripsi di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Bandung, Selasa(13/3/2018). Meski tahun 2012 Dirjen publikasi telah memberikan surat ketentuan, jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan S1/S2/S3. Fakultas Dakwah dan Komunikasi baru melaksanakannya tahun 2016 karena adanya persiapan dan kebijakan dari fakultas. (Jurnalposmedia/Amalia Rosyidiah Wulandari)

JURNALPOSMEDIA.COM– Fakultas Dakwah dan Komunikasi menggelar ‘Pelatihan Artikel Jurnal dari Skripsi’ yang dikhususkan untuk mahasiswa yang telah mengikuti sidang munaqosah. Pelatihan ini dilaksanakan pasca penetapan mahasiswa untuk diwajibkan menyerahkan artikel jurnal sebagai syarat pengambilan ijazah, berlangsung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa (13/03/2018).

Kebijakan penyerahan jurnal ilmiah telah ditetapkan sejak tahun 2012 pada Surat Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tentang ketentuan publikasi untuk program S1/S2/S3, yang telah menjadi syarat kelulusan. Namun, baru dilaksanakan pada tahun 2016 yaitu untuk program S1 diharuskan terdapat makalah yang terbit dijurnal ilmiah.

Ketua Pengelola Pelatihan Artikel Jurnal dan Skripsi, Uwes Fatoni memaparkan bahwa, ”Untuk Fakultas Dakwah dan Komunikasi kita siapkan biasanya satu atau dua minggu setelah sidang munaqosah, barulah kita adakan pelatihan dan kenapa juga dari Dirjen publikasi 2012 tapi baru terlaksana disini 2016, itu karena persiapan dan kebijakan dari fakultas, ” ujarnya.

Uwes Fatoni juga menjelaskan untuk pembuatan jurnal tidak begitu sulit seperti membuat skripsi, karena pada dasarnya jurnal hanya merubah format dari skripsi menjadi ringkasan. Hanya sekitar 10 persen atau 15 halaman yang diambil dari keseluruhan skripsi. Salah satu fungsi jurnal ilmiah untuk mendapatkan permasalahan yang bisa dijadikan sebagai dasar penulisan latar belakang masalah skripsi tersebut.

Sejak dimulai dari aturan pemerintah kemudian disiapkan, pelatihan ini juga sebagai wadah bagi mahasiswa. Karena seperti biasa sebelum ada pelatihan mahasiswa terlebih dulu menyerahkan jurnal skripsi yang telah jadi individu. Oleh karena itu, pelatihan tersebut berguna untuk menyamakan persepsi dan semakin mengurangi intensitas kesalahan yang lebih minim.

“Yang mengikuti pelatihan sekarang ini kita dorong mereka untuk menyelesaikan dulu bimbingannya dengan penguji, karena ada koreksi juga. Jadi ketika diserahkan berbentuk jurnal itu sudah selesai proses dari penguji juga dari pembimbingnya. Jadi yang sekarang ikut pelatihan itu, mereka yang sama sekali belum mengikuti pelatihan dan juga yang sudah pernah tapi ikut lagi. Yang penting sudah sidang munaqosah dan belum menyerahkan jurnalnya,” katanya.

Dari waktu yang ditentukan, pihak fakultas mewajibkan mengoreksi skripsi selama tiga bulan setelah sidang, untuk siap dibuat dalam  bentuk jurnal. Jurnal ini nantinya tidak hanya dapat dinikmati oleh diri sendiri tapi juga oleh siapapun, karena aksesnya pun berbasis online, selain itu dapat mempermudah yang ingin melanjutkan studi S2.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments