Sun, 6 September 2026

Sema FDK Tak Kunjung Pleno, HMJ Resah

Reporter: Cikal Bintang | Redaktur: Reta Amaliyah Shafitri | Dibaca 816 kali

Logo Sema FDK (Instagram semafdk.uinsgd)

JURNALPOSMEDIA.COM–Memasuki bulan keenam setelah Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Sema FDK) UIN Bandung menjalankan tugasnya, muncul berbagai polemik, di antaranya Sidang Pleno Tengah yang tak kunjung dilaksanakan. Hal ini membuat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang berada di bawah naungan FDK merasa dirugikan. Pasalnya, pihak Sema FDK dinilai kurang transparan.

Berangkat dari keresahan tersebut, Jurnalposmedia mencoba meminta keterangan dari Ketua Sema FDK, Aunur Rahman. Ia berujar, Sidang Pleno Tengah belum terlaksana karena berbagai kondisi di luar perkiraan. “Kami tidak bisa melaksanakan Sidang Pleno Tengah salah satunya karena Ketua Komisi I, Faisal, belum bisa hadir dan sulit dihubungi,” ujarnya.

Saat ditelusuri, Faisal belum dapat menggelar Sidang Pleno Tengah karena masih berada di kampung halamannya, Banten. Ia sempat mengatakan kepada Aunur akan hadir pada 4 Februari dan menyegerakan sidang. Namun, hingga Sabtu, 9 Februari, belum ada kejelasan lebih lanjut dari Faisal. Aunur sendiri mengaku tidak bisa menghindari tekanan HMJ dan terus berdalih Sidang Pleno Tengah tak bisa dilaksanakan tanpa Ketua Komisi I.

Merasa kurang puas, Presiden Mahasiswa (Presma) terpilih Jurnalistik, Reival Akbar Rivawan turut menyinggung soal Sidang Pleno Tengah Sema FDK. Menurutnya, Sidang Pleno Tengah merupakan pembelajaran baginya terkait tugas pokok dan fungsi Sema FDK. “Saya merasa dirugikan karena tidak adanya transparansi dari Sema. Ketika kita memberikan aspirasi, pihak Sema seolah menghindar dan cenderung tidak pada fungsinya,” jelasnya saat ditemui Jurnalposmedia.

Reival juga sempat berkomunikasi dengan Aunur terkait keterlambatan pelaksanaan sidang. Pada Kamis, 7 Februari, Ia menemui Aunur di depan Gedung Eks Pascasarjana dan mendesak agar sidang segera dilaksanakan dengan transparansi kepada setiap HMJ, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Perbincangan berujung pada kekecewaan Reival karena Aunur tetap pada dalih serupa; Sidang Pleno Tengah belum bisa dilaksanakan sampai hadirnya Ketua Komisi I. Reival menyayangkan ketegasan Aunur sebagai Ketua Sema FDK dan mencoba menghubungi Faisal melalui media sosial, namun hasilnya nihil.

Tidak adanya kejelasan pelaksanaan Sidang Pleno Tengah Sema FDK pun menjadi perhatian Demisioner Ketua Umum HMJ Humas Periode 2018/2019, Ari Nurizki Putra. Pihaknya kebingungan dan mempertanyakan kinerja Sema FDK. Ia pun menekankan, problematika yang ada di internal Sema FDK segera diakhiri dengan solusi, agar nantinya bisa kembali bersinergi dengan tiap-tiap HMJ.

“Pleno belum rampung membuat kami kebingungan. Selama ini Sema FDK kerja apa saja? Adanya pleno sangat penting bagi kami selaku HMJ untuk meninjau transparansi kinerja Sema FDK,” ungkapnya ketika dihubungi via media daring.

Keresahan yang sama juga diungkapkan Ketua HMJ Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Zamzam. Ia menganjurkan penyegeraan pleno supaya Sema FDK kembali berjalan sesuai fungsinya lantaran berdampak pada banyak hal. “Dampaknya, karena Sema FDK merupakan keterwakilan mahasiswa yang ada di jurusan dan diharapkan bisa membantu kemajuan organisasi intra. Kami merasa ada atau tidaknya Sema FDK sama saja. Jadi, pleno tengah sendiri dibutuhkan untuk mengevaluasi serta menentukan arah organisasi kedepannya,” katanya.

Ketua Umum Terpilih HMJ Bimbingan Konseling Islam (BKI), Nabilah, memberikan pandangannya terkait permasalahan di Sema FDK. Menurutnya, apabila memang ada kesalahan pada internal Sema FDK, tentunya harus dievaluasi dan dibenarkan melalui pelaksanaan Sidang Pleno Tengah. “Jika didiamkan, maka tidak ada perbaikan yang dilakukan selama masa kepengurusan bahkan sampai akhir. Lalu, jika kesalahan tersebut tidak dibenarkan akan menimbulkan masalah baru yang jika tak terselesaikan dan ditakutkan bercabang kemana-mana,” ujar Nabilah melalui media daring.

Tak hanya meminta pendapat masing-masing HMJ, Jurnalposmedia pun meminta keterangan kepada Wakil Dekan III FDK, Dadan Suherdiana selaku penanggung jawab bidang kemahasiswaan. Dadan sendiri belum mendapat laporan resmi perihal Sidang Pleno Tengah Sema FDK. “Kalau rencana pleno sudah tahu, tapi belum ada laporan ke saya,” paparnya.

Adapun Sidang Pleno Tengah seharusnya sudah dilaksanakan pada Januari lalu, di mana merupakan evaluasi setengah periode kepengurusan Sema FDK. Namun, hampir memasuki pertengahan Februari, belum juga ada kejelasan mengenai hal ini.

Bagikan :

Rekomendasi

Menilik Indikator Penilaian Skor Ujian serta Masa Aktif Sertifikat Kursus TOEFA dan TOEFL JURNALPOSMEDIA.COM – Sejalan dengan kegiatan persiapan ujian Test of English for Academics (TOEFA) dan Test of English Foreign Language (TOEFL) yang di adakan oleh Language Center (LC) UIN Bandung, terdapat beberapa indikator penilaian skor ujian serta masa aktif sertifikat kursus bagi mahasiswa. Ketua LC UIN Bandung Abdul Kodir turut menjelaskan, berkenaan dengan skor nilai, setiap tahunnya akan ada beberapa perubahan kebijakan. Hal ini dipicu karena adanya cetakan baru buku Pedoman Akademik di setiap tahunnya. “Jadi kita hanya memberikan keterangan bahwa anda skornya sekian. Nanti umpan-umpannya skornya berlaku atau tidak atau misalkan kurang, maka ya, harus ujian lagi dan kalau mau ujian lagi anda gausah dari ulang harus kursus lagi,” ungkapnya kepada Jurnalposmedia, Rabu (27/7/2022). Skor dan Keuntungan yang Didapat Abdul Kodir kembali menjelaskan, mengenai minimal skor yang diraih oleh setiap mahasiswa itu berbeda-beda, hal ini bergantung pada kebijakan Fakultas dan Program Studi Prodi nya masing-masing. Sementara indikator dan standar penilaiannya dinilai dari listening, reading, dan vocabulary. “Untuk vocabulary nya kita itu ingin mahasiswa UIN itu paham dan mengenal vocab-vocab dengan istilah yang dekat dengan keislaman jadi nanti ada kaya English for islamic student jadi nanti ada vocab yang nanti dekat dengan kajian-kajian keislaman,” ungkapnya. Beralih dari tes tersebut, Abdul kembali menuturkan, para mahasiswa yang mengikuti tes dan kursus keterampilan berbahasa nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa sertifikat kursus. “Masa aktif sertifikat tes TOEFL dan TOEFA ini hanya dua tahun, jika sudah lebih dari dua tahun maka harus tes lagi agar mendapatkan skor TOEFL yang terbaru dan sertifikatnya aktif. Sedangkan sertifikat kursus keterampilan berbahasa bisa aktif seumur hidup,” jelasnya. Tanggapan Mahasiswa Terkait Tes TOEFL dan TOEFA Kursus bahasa yang berujung dengan ujian TOAFL dan TOEFA, sebagai syarat kelulusan ini banyak mendapatkan apresiasi dari mahasiswa yang semangat untuk mengikuti kursus tersebut. Mahasiswi jurusan Ilmu Al-Qur’an Tafsir (IAT), Destiana Rosyidah sangat mengapresiasi kegiatan ini. Desti juga tidak sungkan mengeluarkan kritik dan sarannya untuk program ini. “Hanya saja sertifikat yang nantinya keluar setelah ujian itu hanya bisa di pakai di kampus saja, tidak bisa di pakai untuk kepentingan di luar kampus, semisal untuk melamar beasiswa atau pekerjaan yang membutuhkan sertifikat serupa,” ungkapnya. Ia juga berharap agar dosen pembimbing kursus mulai memperhatikan kegiatan belajar mengajar (KBM) mahasiswa nya agar mendapatkan hasil maksimal dalam ujiannya. Karena masih banyak dosen pembimbing yang kurang memperhatikan KBM kursusnya. “Tidak semua dosen pembimbing kursus peduli pada mahasiswa kursusnya. Yah

Tinggalkan komentar pertama