JURNALPOSMEDIA.COM–Memasuki bulan keenam setelah Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Sema FDK) UIN Bandung menjalankan tugasnya, muncul berbagai polemik, di antaranya Sidang Pleno Tengah yang tak kunjung dilaksanakan. Hal ini membuat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang berada di bawah naungan FDK merasa dirugikan. Pasalnya, pihak Sema FDK dinilai kurang transparan.
Berangkat dari keresahan tersebut, Jurnalposmedia mencoba meminta keterangan dari Ketua Sema FDK, Aunur Rahman. Ia berujar, Sidang Pleno Tengah belum terlaksana karena berbagai kondisi di luar perkiraan. “Kami tidak bisa melaksanakan Sidang Pleno Tengah salah satunya karena Ketua Komisi I, Faisal, belum bisa hadir dan sulit dihubungi,” ujarnya.
Saat ditelusuri, Faisal belum dapat menggelar Sidang Pleno Tengah karena masih berada di kampung halamannya, Banten. Ia sempat mengatakan kepada Aunur akan hadir pada 4 Februari dan menyegerakan sidang. Namun, hingga Sabtu, 9 Februari, belum ada kejelasan lebih lanjut dari Faisal. Aunur sendiri mengaku tidak bisa menghindari tekanan HMJ dan terus berdalih Sidang Pleno Tengah tak bisa dilaksanakan tanpa Ketua Komisi I.
Merasa kurang puas, Presiden Mahasiswa (Presma) terpilih Jurnalistik, Reival Akbar Rivawan turut menyinggung soal Sidang Pleno Tengah Sema FDK. Menurutnya, Sidang Pleno Tengah merupakan pembelajaran baginya terkait tugas pokok dan fungsi Sema FDK. “Saya merasa dirugikan karena tidak adanya transparansi dari Sema. Ketika kita memberikan aspirasi, pihak Sema seolah menghindar dan cenderung tidak pada fungsinya,” jelasnya saat ditemui Jurnalposmedia.
Reival juga sempat berkomunikasi dengan Aunur terkait keterlambatan pelaksanaan sidang. Pada Kamis, 7 Februari, Ia menemui Aunur di depan Gedung Eks Pascasarjana dan mendesak agar sidang segera dilaksanakan dengan transparansi kepada setiap HMJ, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Perbincangan berujung pada kekecewaan Reival karena Aunur tetap pada dalih serupa; Sidang Pleno Tengah belum bisa dilaksanakan sampai hadirnya Ketua Komisi I. Reival menyayangkan ketegasan Aunur sebagai Ketua Sema FDK dan mencoba menghubungi Faisal melalui media sosial, namun hasilnya nihil.
Tidak adanya kejelasan pelaksanaan Sidang Pleno Tengah Sema FDK pun menjadi perhatian Demisioner Ketua Umum HMJ Humas Periode 2018/2019, Ari Nurizki Putra. Pihaknya kebingungan dan mempertanyakan kinerja Sema FDK. Ia pun menekankan, problematika yang ada di internal Sema FDK segera diakhiri dengan solusi, agar nantinya bisa kembali bersinergi dengan tiap-tiap HMJ.
“Pleno belum rampung membuat kami kebingungan. Selama ini Sema FDK kerja apa saja? Adanya pleno sangat penting bagi kami selaku HMJ untuk meninjau transparansi kinerja Sema FDK,” ungkapnya ketika dihubungi via media daring.
Keresahan yang sama juga diungkapkan Ketua HMJ Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Zamzam. Ia menganjurkan penyegeraan pleno supaya Sema FDK kembali berjalan sesuai fungsinya lantaran berdampak pada banyak hal. “Dampaknya, karena Sema FDK merupakan keterwakilan mahasiswa yang ada di jurusan dan diharapkan bisa membantu kemajuan organisasi intra. Kami merasa ada atau tidaknya Sema FDK sama saja. Jadi, pleno tengah sendiri dibutuhkan untuk mengevaluasi serta menentukan arah organisasi kedepannya,” katanya.
Ketua Umum Terpilih HMJ Bimbingan Konseling Islam (BKI), Nabilah, memberikan pandangannya terkait permasalahan di Sema FDK. Menurutnya, apabila memang ada kesalahan pada internal Sema FDK, tentunya harus dievaluasi dan dibenarkan melalui pelaksanaan Sidang Pleno Tengah. “Jika didiamkan, maka tidak ada perbaikan yang dilakukan selama masa kepengurusan bahkan sampai akhir. Lalu, jika kesalahan tersebut tidak dibenarkan akan menimbulkan masalah baru yang jika tak terselesaikan dan ditakutkan bercabang kemana-mana,” ujar Nabilah melalui media daring.
Tak hanya meminta pendapat masing-masing HMJ, Jurnalposmedia pun meminta keterangan kepada Wakil Dekan III FDK, Dadan Suherdiana selaku penanggung jawab bidang kemahasiswaan. Dadan sendiri belum mendapat laporan resmi perihal Sidang Pleno Tengah Sema FDK. “Kalau rencana pleno sudah tahu, tapi belum ada laporan ke saya,” paparnya.
Adapun Sidang Pleno Tengah seharusnya sudah dilaksanakan pada Januari lalu, di mana merupakan evaluasi setengah periode kepengurusan Sema FDK. Namun, hampir memasuki pertengahan Februari, belum juga ada kejelasan mengenai hal ini.