JURNALPOSMEDIA.COM– Kasus perundungan atau bullying kerap kali terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Perundungan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga perkataan atau tindakan yang merendahkan korban. Bentuknya dapat berupa penghinaan terhadap kondisi fisik, latar belakang keluarga, hingga tindakan menyerang identitas korban berdasarkan suku, agama, ras, dan anta rgolongan (SARA).
Meski kerap dianggap sebagai candaan, perundungan dapat menimbulkan dampak yang mendalam bagi korban, baik secara psikologis maupun sosial. Korban dapat merasa tertekan, kehilangan kepercayaan diri, serta merasa takut untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Dalam kondisi tertentu, korban dapat merasa tidak nyaman untuk datang ke sekolah. Jika terus dibiarkan, hal tersebut berpotensi menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan nyaman bagi siswa.
Menyoroti kasus perundungan yang masih terjadi di lingkungan sekolah, kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 202 Kademangan pada Jumat (14/8/2026), menjalankan salah satu misi Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, dengan memberikan edukasi kepada siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Kademangan mengenai bahaya perundungan. Kegiatan edukasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu sosial yang kerap luput dari perhatian, khususnya di kalangan anak usia sekolah dasar yang masih dalam tahap pembentukan karakter. Edukasi ini juga didorong oleh adanya sejumlah siswa di sekolah tersebut yang mengalami perundungan, mulai dari ejekan hingga mengarah pada diskriminasi agama.
Melalui edukasi sejak dini, siswa diharapkan dapat mengenali berbagai bentuk perundungan,memahami dampaknya, serta membangun sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama. Selain itu, siswa juga didorong untuk menjaga perkataan, menghargai perbedaan, tidak mengucilkan teman, serta berani mengambil sikap ketika melihat tindakan yang menjurus pada perundungan. Edukasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman bahwa perundungan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Karena, mencegah perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab korban atau pihak sekolah, namun juga membutuhkan keberanian dan kepedulian dari seluruh warga sekolah.
Melalui kegiatan tersebut, KKN 202 Kademangan berharap edukasi mengenai bahaya perundungan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menanamkan sikap saling menghargai sejak dini, siswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan pertemanan yang lebih positif dan mencegah tindakan perundungan terjadi kembali. Pada akhirnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk belajar, bermain, dan berkembang tanpa rasa takut. Satu perkataan yang dianggap sebagai candaan bisa menjadi luka bagi orang lain. Karena itu, kesadaran untuk menjaga perkataan dan tindakan perlu tumbuh dari setiap siswa agar lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
















