JURNALPOSMEDIA.COM–Memasuki bulan Ramadhan, pedagang petasan di Ujungberung, Kota Bandung mulai bermunculan. Di kawasan Alun-Alun Ujungberung, petasan berbagai jenis dan ukuran tampak dijajakan pedagangnya, Rabu (16/05/2018).
Berdasarkan penuturan salah seorang pedagang petasan dan kembang api di area Pasar Ujungberung Usup Hermawan, bulan Ramadhan memang sering dimanfaatkan warga sekitar untuk berjualan petasan. “Sudah banyak yang berjualan di daerah sini, mereka mulai terlihat sejak pukul delapan pagi hingga tujuh malam. Pedagang petasan merupakan warga daerah sini dan sekitarnya,” katanya.
Berdagang petasan harus selalu waspada karena petugas kepolisian kerap melakukan razia. Ditambah, petasan sangat berbahaya jika diperjualbelikan kepada anak-anak tanpa pengawasan orang dewasa. Namun, sejumlah pedagang yang merasa sukar mencari usaha lain, terpaksa berjualan petasan meski surat izin belum keluar.
Saat ini, keuntungan yang diperoleh tidak menentu. Namun biasanya mendekati lebaran omzet penjualan bisa mencapai 70 ribu rupiah per harinya. Tiap tahun, pihak kepolisian rutin setiap tahun melakukan razia untuk meminimalisir peredaran petasan. Aparat melakukan razia ke daerah-daerah pasar dan tempat yang telah diinformasikan masyarakat.
“Untuk mengatasi peredaran petasan, kami selalu mengantisipasi dengan sigap dan mengadakan razia ke daerah-daerah pasar yang telah diinformasikan,” pungkas salah seorang petugas kepolisian Akbp Ahmad Ridwan.