Jurnalposmedia.com-Terkait proses hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Perkara tersebut merupakan pelanggaran penistaan agama.Koordinator Harakah Hadamah Pemuda Persis, Dian Hardiana,menegaskan aksi tersebut murni menuntut proses hukum bagi penista agama.
“Aksi ini bukan terkait politik, tapi bentuk kemarahan kami kepada Ahok si penista agama,”tegasnya.
Dian menambahkan kemarahan menurut Umat Muslim bukan dalam bentuk kekerasan dan kericuhan.
“Inilah bukti keimanan kami, marah kami, bukan dengan kekerasan,” ucapnya.
Menurut Dian, bukti keimanan seseorang adalah ketika marah saat Islam dilecehkan. “Siapapun yang tidak marah saat Islam dihina, maka ia munafik,” tambahnya, kepada Jurnalpos, Jum’at (21/10/2016).
Ormas Barisan Kebangkitan Nasional menjelaskan penista agama akan merusak keutuhan NKRI. “Kita yang jadi tuntutan bukan politik, ini merusak NKRI, Ahok harus segera dihukum, jangan dibiarkan bebas begitu saja.” ucap Koordinator Barisan Kebangkitan Nasional (BARKIM).