Mon, 11 November 2024

Apresiasi Karya Musisi Lewat Hari Musik Nasional

Reporter: Agung Rakhmadi | Redaktur: Reta Amaliyah Shafitri | Dibaca 482 kali

Fri, 9 March 2018
Ilustrasi Hari Musik Nasional (Imam Rachmat Faisal/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM–Musik merupakan elemen penting dalam sebuah seni. Semua jenis kesenian membutuhkan musik supaya menambah keindahannya, seperti seni pertunjukan atau dikenal dengan teater. Walaupun yang diutamakan dalam teater adalah gestur dan dialog aktornya, tanpa adanya musik pertunjukan teater akan terasa hambar. Begitu pula seni tari yang menonjolkan gerakan tubuh sang penari, akan terasa indah bila diiringi musik yang juga menjadi patokan penari untuk bergerak sesuai irama.

9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional bukan tanpa alasan. Bertepatan dengan tanggal lahir sang maestro sekaligus pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, WR Soepratman. Sebelumnya, WR Soepratman telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, berkat karyanya menciptakan lagu kebangsaan. Ia juga merupakan salah satu pegiat musik yang aktif dan merayakan hari musik di tanggal tersebut, walau saat itu statusnya masih belum diresmikan pemerintah.

Tahun 2003, desas-desus tentang akan diresmikannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional telah ramai diperbincangkan. Saat itu Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) memberikan usulan kepada Presiden Megawati Soekarno Putri. Akan tetapi, usulan tersebut tidak langsung diterima dan diresimkan.

Sepuluh tahun berlalu, akhirnya Hari Musik Nasional diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013. Sebagai orang awam yang bukan pegiat atau pencinta musik, mungkin banyak bertanya-tanya mengapa Hari Musik Nasional harus diperingati. Jawabannya adalah untuk menghargai dan mengapresiasi para musisi serta karya-karyanya. Bukan hanya itu, peringatan tersebut juga bertujuan supaya masyarakat lebih peduli terhadap musik nasional serta memberi semangat berkarya bagi para musisi atau pegiat musik di Indonesia.

Cara paling mudah untuk memperingati Hari Musik Nasional adalah dengan menghargai karya musisi dalam negeri. Cukup dengan berhenti mengonsumsi musik bajakan. Karena pembajakan karya adalah kejahatan yang sangat merugikan para musisi.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments