JURNALPOSMEDIA.COM – Diskusi daring yang diselenggarakan UKM Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) terpaksa dibatalkan pada Kamis, (11/6/2020). Kegiatan bertajuk ‘Fenomena Perlawanan UIN Bandung, Menakar Ulang UKT ditengah Pandemi dan Sistem KKN-DR’ tersebut ditiadakan karena adanya intimidasi terhadap pemateri yang diduga dilakukan oleh pihak kampus.
Kronologi diawali ketika pihak panitia yang hendak mengadakan diskusi mencoba mengundang pemateri berinisial DK, dan menyatakan siap untuk menjadi pemateri pada pukul 10.00 WIB. Kemudian disusul penyebaran rilis dan pamflet pukul 12.00 WIB.
Pada pukul 17.00 WIB, DK mendapat pesan berupa tekanan dari pihak kampus yang kemudian meminta untuk membatalkan diskusi sementara. Dengan demikian, karena adanya desakan kepada pemateri tersebut, panitia segera membatalkannya untuk sementara.
Beberapa saat kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) LPIK, Muhamad Rizaldi Mina mengunggah video perihal pembatalan diskusi. Dalam video yang berdurasi 1 menit tersebut, ia memberitahu bahwa telah ada intimidasi terhadap pemateri sehingga diskusi dibatalkan.
Selain itu dalam video, Rizal mengatakan jika kegiatan itu diselenggarakan guna mengkaji lebih mendalam terkait pergerakan mahasiswa UIN Bandung yang diinisiasi oleh #GunungDjatiMenggugat. Lalu, akan membahas mekanisme UKT dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) daring.
Satu jam setelahnya muncul cuitan DK di Twitter memohon maaf atas ketidakbisaannya menjadi pemateri dalam diskusi. “Mohon maaf seharusnya malam ini kita diskusi tentang pendidikan dan Covid-19, bagaimana seharusnya dunia kampus menyikapinya. Banyak hal yang tak bisa disampaikan. Semoga kita bisa berdiskusi lain waktu. Tetap semangat #GunungDjatiMenggugat.” tulisnya.
Jum’at (12/6/2020), Jurnalposmedia menghubungi Rizaldi via Whatsapp dan menuturkan jika pemateri telah dipanggil oleh pihak kampus dan segera akan mengeluarkan sikap. Sementara itu, pihak LPIK masih membahas mengenai kelanjutan diadakannya diskusi tersebut. “Kebebasan akademik sepatutnya dijunjung tinggi, tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia akademik terhadap diskusi apapun” ungkapnya.
Ketika dihubungi Jurnalposmedia via Instagram pada Sabtu pagi, (13/7/2020), DK mengiyakan kejadian itu. Namun, enggan menyebutkan tekanan seperti apa yang diterimanya.
Tidak lama setelah itu, DK membuat cuitan di Twitternya dan mengaku jika dirinya bersedia menjadi pemateri semata-mata berdasarkan semangat keilmuan dan tidak ada hubungannya dengan politik kampus. “Saya akademisi yang tidak tertarik dengan tahta perpolitikan kampus” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan jika aksi #GunungDjatiMenggugat murni merupakan gerakan mahasiswa dan semangat mereka harus dihargai, apalagi kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Pembatasan terhadapnya sama sekali tidak diperkenankan. Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan siapa-siapa dalam gerakan tersebut.