Pedagang mengantarkan pesanan kepada pembeli di salah satu gerai usaha kuliner di Perumahan Griya Sarana, Tanggerang, Senin ( 26/07/2021 ). Pemerintah menyesuaikan peraturan PPKM Level 4 kepada para pengusaha kuliner dengan mengizinkan untuk tetap buka hingga pukul 20.00 dengan protokol kesehatan yang ketat dan makan di tempat maksimal 20 menit.
Penerapan Aturan PPKM Level 4 Untuk Usaha Kuliner

Rekomendasi

Persiapan Perguruan Ciung Wanara Hadapi Lomba Silat Virtual
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026

Awal Kepengurusan Baru, Hima Jurnalistik Perkokoh Sinergi dan Daya Saing
Kampus, | Kam, 5 Maret 2026

Corndog Kane Jadi Magnet Remaja di Gasibu Mini Antapani
Feature, | Sel, 24 Februari 2026

Komunitas Pulangkesinii Ciptakan Ruang Aman untuk Pulang Secara Emosional bagi Anak Muda dan Masyarakat
Artikel | Ming, 22 Februari 2026

Pulang yang Tak Pernah Sampai: Siswa 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Sastra | Sab, 21 Februari 2026

Road to 165 dan Timurnesia Mengangkat Musik Daerah ke Panggung Nasional dan Internasional
Artikel | Sab, 21 Februari 2026








