Pedagang mengantarkan pesanan kepada pembeli di salah satu gerai usaha kuliner di Perumahan Griya Sarana, Tanggerang, Senin ( 26/07/2021 ). Pemerintah menyesuaikan peraturan PPKM Level 4 kepada para pengusaha kuliner dengan mengizinkan untuk tetap buka hingga pukul 20.00 dengan protokol kesehatan yang ketat dan makan di tempat maksimal 20 menit.
Penerapan Aturan PPKM Level 4 Untuk Usaha Kuliner

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Hari Keadilan Ekologis, WALHI Serukan Penyelamatan Hutan Jawa Barat
News | Sen, 21 September 2026

Hari Ketiga Pajang Karya ‘Fana’, Anggota Photo’s Speak Paparkan Makna Tiga Fase Kehidupan
Kampus, | Ming, 20 September 2026

Dispusipda Jabar Gelar Bazar Buku Murah Hingga 29 September
News | Ming, 20 September 2026

Photo’s Speak UIN Bandung Angkat Makna Kehidupan dalam Pajang Karya “Fana”
News | Sab, 19 September 2026

MindTalk 2026, Jurnalisme Filantropis di Era Digital: Di Mana Humanisme Bertemu dengan Idealisme dan Inovasi
Kampus, | Jum, 18 September 2026

MAHAPEKA UIN Bandung Raih Juara Dua Panjat Dinding PORSI JAWARA II 2026
Artikel | Rab, 16 September 2026









